Akuntansi Internasional

Nama                : Devi Mustika Supriyani

Kelas / NPM   : 4EB17 / 28210948

ADOPSI POLA PSAK DI INDONESIA

 

1.A Pembahasan

 

Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan negara, misalnya: Investor dari Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di Jepang, Amerika, Singapore, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI, Uni Eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.

IAI selaku penyusun standar akuntansi di Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi perubahan-perubahan yang turut berimplikasi kepada dunia akuntansi. Beberapa kali revisi terhadap beberapa pernyataan telah dilakukan untuk menyesuaikan standar akuntansi yang dibuatnya.

  1. Revisi pertama dilakukan pada tahun 1973 dengan melakukan kodifikasi atas standar-standar akuntansi dalam bentuk Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
  2. Revisi berikutnya dilakukan pada tahun 1984 dengan hasilnya adalah revisi berupa Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984).
  3. Revisi pada tahun 1994 dilakukan secara total terhadap PAI 1984 dan hasilnya adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994.

Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).

Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007. Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012.

Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
  2. Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
  3. Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.

1.A.1 Pemahaman PSAK

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi.

Pengertian di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung. Sehingga tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan atau penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.

Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.

Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahaan dalam membuat laporan keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.

1.A.2 Pemahaman Standardisasi

Standardisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional.

 

1.A.3 Pemahaman Harmonisasi

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu Negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

Menurut Media Akuntansi Desember 2005, harmonisasi akuntansi dimaksudkan agar standar yang dikeluarkan oleh badan penyusun standar di setiap Negara selaras dengan IAS yang ditetapkan oleh IASC. Harmonisasi akuntansi mencakup :

  1. standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannnya)
  2. pengungkpan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik yang terkait penawaran surat berharga dan pencatatan di bursa efek.
  3. Standar audit.

Adapun manfaat harmonisasi internasional adalah :

  1. Secara umum semua laporan keuangan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk karena bahasa Inggris digunakan di seluruh dunia.
  2. Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan.

1.A.4 Pemahaman Konvergensi

Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012)  mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.

Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy.

  1. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju.
  2. Gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:

  1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
  2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
  3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

 

1.B Ruang Lingkup

Pengunaan PSAK di Indonesia sudah diterapkan pada lingkungan dunia bisnis yakni di sektor perusahaan jasa, perusahaan dagang maupun manufaktur. Namun pada penulisan ini saya akan membahas penggunaan PSAK di sektor perusahaan jasa yaitu perusahaan asuransi.

Perusahaan asuransi nasional sudah mulai beradaptasi dengan pencatatan laporan keuangan baru. Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) hasil konvergensi dengan standar akuntasi internasional. PSAK yang mencatat laporan keuangan perusahaan asuransi tersebut nantinya akan membedakan transaksi premi murni (proteksi) dengan premi investasi. Dengan demikian, pendapatan premi industri asuransi ke depan bisa teridentifikasi, antara perolehan premi proteksi dengan premi investasi. Hal ini dikarenakan PSAK yang mengatur keuangan perusahaan asuransi, yakni PSAK 28 dan PSAK 36 belum membedakan perolehan premi yang masuk dalam pemaparan akuntansi industri.

Saat ini, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) menerapkan PSAK 62 yaitu tentang Kontrak Asuransi yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) 4. Terjemahan dari IFRS 4 dirancang ke dalam PSAK 62 yang mulai efektif pada tahun 2012.

Pada laporan keuangan 2013 semua perusahaan asuransi sudah menerapkan IFRS 4 Phase 1. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan memperkenalkan International Financial Reporting Standards (IFRS) 4 Phase II pada 2017 untuk perusahaan asuransi. Menurutnya, penerapan IFRS akan membantu perusahaan asuransi dalam menghadapi persaingan di kancah internasional.

Dengan mengadopsi IFRS 4 maka standar akuntansi Indonesia yang mengatur perusahaan asuransi yakni PSAK 28 dan PSAK 36 direvisi agar tidak bertentangan dengan IFRS 4. Revisi untuk PSAK 28 dan PSAK 36 banyak menghapus paragraf-paragraf yang bersifat rule based serupa dengan aturan-aturan yang kaku. Berikut ini penggunaan PSAK pada perusahaan asuransi di Indonesia :

Aturan

Keterangan Tanggal Efektif
PSAK 28 Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian 1 Januari 2012
PSAK 36 Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa 1 Januari 2012
PSAK 62 Kontrak Asuransi 1 Januari 2012

1.C Kesimpulan

Standar Pelaporan Keuangan Internasional Internasional atau Financial Reporting Standard (IFRS) rupanya bukan hal yang asing bagi lembaga keuangan Tanah Air. Indonesia sudah mengadopsi tahap pertama dari konversi IFRS pada 1 Januari 2012, yang secara material sama dengan IFRS versi tanggal 1 Januari 2009. Guna menyempurnakan penerapannya secara utuh pada standar pelaporan keuangan di Indonesia, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) tengah bersiap melanjutkan tahap dua guna melakukan adopsi penuh IFRS.

Menurut Ketua DSAK-IAI, Rosita Uli Sinaga pada tanggal 6 Maret 2013, “Dengan keberhasilan pertama, IAI siap untuk melanjutkan ke tahap dua guna melakukan adopsi penuh IFRS”.

Hal tersebut menunjukkan bahwa saat ini pola adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia adalah gradual strategy, dimana adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.

Adopsi seutuhnya terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi antara lain:

  1. Standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya mungkinkah ini terjadi ?
  2. Standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.

Jadi dapat disimpulkan bahwa saat ini PSAK di Indonesia masih berupa pola yang mengacu kepada IAS yang artinya PSAK di Indonesia tidak seratus persen sama dengan IAS. Karena penerapan adopsi IFRS belum dilakukan secara utuh pada standar pelaporan keuangan di Indonesia dan masih harus dilakukan secara bertahap guna melakukan adopsi penuh IFRS.

“Pendidikan adalah senjata yang paling mematikan, karena dengan itu Anda dapat mengubah dunia”

Semoga tulisan saya bermanfaat dan dapat memberikan pengetahuan bagi para pembacanya.

DAFTAR PUSTAKA

 

http://asil4dworld.wordpress.com/2009/05/28/perubahan-standar-akuntansi-di-indonesia-sampai-dengan-tahun-2008/

Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005, Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta

Gamayunil, Rindu Rika, 2009, Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia menuju

International Financial Report Standarts (IFRS) , Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol 14. No.2

http://finansial.bisnis.com/read/20130826/215/158878/ojk-akan-perkenalkan-ifrs-4-phase-ii

http://www.stiks-tarakanita.ac.id/files/Tarakanita%20News%20No.%202/Opin/39%20Standarisasi,%20harmonisasi%20dan%20konvergensi%20IFRS.pdf

 

Tinggalkan komentar