Penerapan PSAK Di Indonesia Bagi UKM

Nama : Devi Mustika Supriyani

Kelas  : 4EB17

NPM   : 28210948

Akuntansi Internasional

BAB I

PENDAHULUAN

Dalam perkembangan perekonomian Indonesia, terdapat banyak usaha yang berkembang dalam masyarakat. Dari usaha yang bernilai tinggi hingga usaha kecil dan menengah. Usaha kecil dan menengah atau yang sering disebut dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini dilakukan oleh 90% dari total perusahaan di Indonesia. Kendala utama yang menjadi fokus dalam pengembangan UKM selain modal adalah pengelolaan keuangan. Sistem pembukuan UKM selama ini sangat sederhana dan cenderung mengabaikan standar yang berlaku. Padahal, laporan keuangan yang akurat dan baku akan banyak membantu mereka dalam pengembangan bisnisnya secara kuantitatif dan kualitatif. Oleh karena itu, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), menyiapkan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dapat digunakan juga bagi UKM dan dinamakan dengan SAK-ETAP (Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik).

 Menurut Musnandar dalam Kholmi (2011), menyatakan bahwa “yang melatar belakangi diperlukan SAK ETAP ini karena PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang mengadopsi IFRS (International Financial Reporting Standard) terlalu kompleks jika untuk diterapkan oleh perusahaan kecil menengah (UKM) di Indonesia.” Oleh Karena itu, SAK-ETAP dianggap cocok untuk karakter bisnis UKM khususnya diindonesia. Memang pada mulanya SAK-ETAP diusulkan untuk mengikuti “IFRS for SMEs” (Small Medium Enterprise) , namun setelah dikaji ternyata tidak sederhana bagi perusahaan kecil menengah di Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

SAK-ETAP diluncurkan secara resmi pada tanggal 17 Juli 2009 dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2011 namun penerapan dini per 1 Januari 2010 diperbolehkan. Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP. Apabila perusahaan memakai SAK-ETAP, maka auditor yang akan melakukan audit di perusahaan tersebut juga akan mengacu kepada SAK-ETAP.

 

Ruang Lingkup SAK-ETAP

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang :

  1. Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan.

Berdasarkan poin ini, menunjukkan bahwa SAK-ETAP tidak diberlakukan pada ruang lingkup entitas yang telah terdaftar dan sedang mengajukan pernyataan pendaftaran di pasar modal untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal, kecuali terdapat ijin khusus untuk penggunaan SAK-ETAP. Perusahaan Go Public telah memiliki standar tersendiri untuk laporan keuangan yang diwajibkan dari BAPEPAM, yaitu menggunakan SAK-UMUM. SAK-UMUM tersebut telah mengadopsi sebagian dari International Financial Reporting Standard (IFRS).

  1. Tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (General Purpose Financial Statement) bagi pengguna eksternal.

Berdasarkan poin ini, menunjukkan bahwa entitas yang telah menerbitkan laporan keuangannya untuk pihak eksternal (Bank, Investor, dan Kreditur) tidak diperkenankan menggunakan SAK-ETAP. Karena, SAK-ETAP terlalu sederhana jika digunakan untuk perusahaan Go Public oleh karena itu, laporan keuangan bagi perusahaan Go Public diwajibkan menggunakan SAK-UMUM yang nantinya laporan keuangan tersebut setara dengan Standar Internasional (IFRS).

      

Karakteristik SAK-ETAP

SAK-ETAP memiliki beberapa  karakteristik  diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK-UMUM,
  2. menggunakan historical cost,
  3. hanya mengatur transaksi umum yang terjadi pada ETAP, lebih sederhana,
  4. tidak berubah dalam beberapa tahun kedepan.

Manfaat SAK ETAP

Ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh UKM dalam menerapkan SAK-ETAP antara lain :

  1. UKM dapat menyusun laporan keuangan sendiri dan dapat diaudit serta mendapat opini audit yang nantinya akan digunakan untuk memperoleh pinjaman dana dari pihak eksternal (bank).
  2. SAK-ETAP lebih sederhana dalam implementasinya dibanding PSAK-IFRS (SAK-UMUM).
  3. Meskipun lebih sederhana, namum SAK-ETAP ini tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.

Faktor Penyebab Pelaku Bisnis Kecil Menengah Kurang Menerapkan SAK-ETAP

Penyebab pelaku bisnis kecil menengah kurang menerapkan SAK-ETAP yaitu :

  1. Kurangnya sosialisasi tentang SAK-ETAP. Sehingga pelaku bisnis kecil menengah masih takut untuk menggunakan SAK-ETAP karena tidak mau mengambil resiko untuk mengubah semua tatanan keuangan yang sudah ada.
  2. Pelaku bisnis menganggap bahwa menerapkan atau tidak, tidak akan berpengaruh pada usahanya karena laporan keuangan yang dibuat hanya untuk kalangan pribadi.
  1. Diperlukan biaya yang mahal untuk mendapatkan karyawan yang terlatih.

Oleh karena itu, sampai saat ini masih banyak UKM belum menerapkan SAK-ETAP dalam penyajian laporan keuangannya.

Kelebihan Dan Kekurangan SAK-ETAP

Adapun kelebihan dari SAK-ETAP ini yaitu :

  1. Lebih sederhana dibandingkan dengan SAK-UMUM,
  2. Mudah digunakan bagi UKM di Indonesia,
  3. Standar-standar dalam SAK-ETAP juga tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang panjang, sehingga SAK-ETAP bisa relatif konsisten.
  4. Karena SAK-ETAP relative konsisten, maka proses penyusunan pun akan hemat biaya dan tenaga.

Sedangkan kekurangan SAK-ETAP adalah :

  1. kesederhanaan penyajian laporan keuangan dapat mengabaikan hal yang tidak relevan, artinya banyak pula informasi yang tidak diungkapkan secara wajar.

Perbandingan PSAK dengan SAK-ETAP

Berikut ini adalah table perbandingan PSAK dengan SAK-ETAP yang dapat membantu pembaca dalam mempelajari SAK-ETAP lebih jauh.

No

Elemen PSAK SAK ETAP
1 Penyajian Laporan Keuangan
  • Laporan posisi keuangan
  • Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
  • Pembedaan asset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang
  • Aset lancar
  • Laibilitas jangka pendek
  • Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan

(Perubahan istilah di ED PSAK 1: Neraca menjadi Laporan Posisi Keuangan, Kewajiban (liability) menjadi laibilitas)

Sama dengan PSAK, kecuali informasi yang disajikan dalam neraca, yang menghilangkan pos:

  • Aset keuangan
  • Properti investasi yang diukur pada nilai wajar (ED PSAK 1)
  • Aset biolojik yang diukur pada biaya perolehan dan nilai wajar (ED PSAK 1)
  • Kewajiban berbunga jangka panjang
  • Aset dan kewajiban pajak tangguhan
  • Kepentingan nonpengendalian
2 Laporan Laba Rugi
  • Laporan laba rugi komprehensif
    • Informasi yang disajikan dalam laporan Laba Rugi Komprehensif
    • Laba rugi selama periode
    • Pendapatan komprehensif lain selama periode
    • Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif atau catatan atas laporan keuangan
Tidak sama dengan PSAK yang menggunakan istilah laporan laba rugi komprehensif, SAK ETAP menggunakan istilah laporan laba rugi.
3 Penyajian Perubahan Ekuitas Sama dengan PSAK, kecuali untuk beberapa hal yang terkait pendapatan komprehensif lain.
4 Catatan Atas Laporan Keuangan
  • Catatan atas laporan keuangan
  • Struktur
  • Pengungkapan kebijakan Akuntansi
  • Sumber estimasi ketidakpastian
  • Modal (ED PSAK 1)
  • Pengungkapan lain
Sama dengan PSAK, kecuali pengungkapan modal.
5 Laporan Arus Kas
  • Arus kas aktivitas operasi: metode langsung dan tidak langsung
  • Arus kas aktivitas investasi
  • Arus kas aktivitas pendanaan
  • Arus kas mata uang asing
  • Arus kas bunga dan dividen, pajak penghasilan, transaksi non-kas
Sama dengan PSAK kecuali:

  • Arus kas aktivitas operasi: metode tidak langsung
  • Arus kas mata uang asing, tidak diatur.
6 Laporan keuangan konsolidasi dan terpisah
  • Persyaratan penyajian lapkeu konsolidasi
  • Entitas bertujuan khusus
  • Prosedur konsolidasi
  • Lapkeu tersendiri
  • Lapkeu gabungan
Tidak diatur (Lihat Bab 12).
7 Kebijakan akuntansi, estimasi, dan kesalahan PSAK 25 (Laba atau Rugi Bersih untuk periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi)

  • Laba atau rugi bersih untuk Periode berjalan
  • Kesalahan Mendasar
  • Perubahan kebijakan Akuntansi
  • Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi
  • Konsistensi dan perubahan kebijakan akuntansi
  • Perubahan Estimasi akuntansi
  • Kesalahan.
  • Pos luar biasa
  • Laba atau rugi dari aktivitas normal
  • Operasi yang tidak dilanjutkan
  • Perubahan estimasi Akuntansi
  • Penerapan suatu standar Akuntansi keuangan
  • Perubahan kebijakan Akuntansi yang lain
SAK ETAP sudah maju satu langkah dibandingkan PSAK (tidak ada “kesalahan mendasar” dan “laba atau rugi luar biasa”).
8 Instrumen Keuangan Dasar
  • Ruang lingkup: aset dan kewajiban keuangan
  • Instrumen keuangan dasar:
  • Diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dimiliki hingga jatuh tempo, tersedia untuk dijual, pinjaman dan pinjaman yang diberikan
  • Impairment menggunakan incurred loss concept
  • Derecognition
  • Hedging dan derivatif
  • Ruang lingkup: investasi pada efek tertentu
  • Klasifikasi trading, held to maturity, dan available for sale. Hal tsb mengacu ke
PSAK 50 (1998).
9 Persediaan
  • Pengukuran persediaan
  • Biaya persediaan
  • Biaya pembelian
  • Biaya konversi
  • Biaya lain-lain
  • Biaya persediaan pemberian jasa
  • Teknik pengukuran biaya
  • Rumus biaya
  • Nilai realisasi bersih
  • Pengakuan sebagai beban
  • Pengungkapan
Sama dengan PSAK
10 Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak
  • Ruang lingkup: entitas asosiasi
  • Metode akuntansi
  • Metode biaya
  • Metode ekuitas
  • Model nilai wajar (ED PSAK 15)
  • Ruang lingkup: entitas asosiasi dan entitas anak
  • Metode akuntansi
  • Entitas asosiasi : metode biaya
  • Entitas anak :
metode ekuitas
11 Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak
  • Jointly controlled operation, asset, and entity
  • Metode akuntansi
  • Metode konsolidasi proporsional
  • Metode ekuitas
  • Model nilai wajar (ED PSAK 12 : PBA/PBO/PBE)
Sama dengan PSAK kecuali metode akuntansi hanya menggunakan metode biaya.
12 Property Investasi Metode akuntansi

  • Model nilai wajar

Model biaya

Metode akuntansi: model biaya
13 Aset Tetap
  • Menggunakan pendekatan komponenisasi
  • Pengukuran menggunakan model biaya atau model revaluasi
  • Pengukuran biaya perolehan
  • Pengakuan pengeluaran selanjutnya
  • Penyusutan
  • Tidak perlu review nilai residu, metode penyusutan, dan umur manfaat setiap akhir periode pelaporan, tetapi jika ada indikasi perubahan saja
Sama dengan PSAK kecuali:

  • Tidak menggunakan pendekatan komponenisasi.
  • Revaluasi diijinkan jika dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah. Hal ini mengacu ke PSAK 16 (1994)
  • Tidak perlu review nilai residu.
14 Asset Tidak Berwujud
  • Prinsip umum untuk pengakuan
  • Pengakuan awal, pengukuran selanjutnya
  • Amortisasi selama umur manfaat atau 10 tahun

Penurunan nilai

Sama dengan PSAK, kecuali aset tidak berwujud yang diperoleh dari penggabungan usaha.
  • Menggunakan metode pembelian
  • Goodwill dimaortisasi 5 tahun atau 20 tahun dengan justifikasi manajemen
Tidak diatur
15 Sewa
  • Mengatur perjanjian yang mengandung sewa
  • Klasifikasi bersifat principle based
  • Laporan keuangan lessee dan
  • Tidak mengatur perjanjian yang mengandung sewa (ISAK 8)
lessor
  • Klasifikasi sewa: kombinasi IFRS for SMEs dan SFAS 13
  • Laporan keuangan lessee dan lessor menggunakan PSAK 30 (1990): Akuntansi Sewa Guna Usaha
  • Kewajiban diestimasi
  • Kewajiban kontinjensi
  • Aset kontinjensi
Sama dengan PSAK
16 Ekuitas
  • Penjelasan
  • Akuntasi ekuitas untuk badan usaha bukan PT
  • Akuntansi ekuitas untuk badan usaha berbentuk PT
  • Reorganisasi
  • Selisih penilaian kembali
Sama dengan PSAK, kecuali :

  • Reorganisasi
  • Selisih penilaian kembali
17 Pendapatan
  • Penjualan barang
  • Penjualan jasa
  • Kontrak konstruksi
  • Bunga, dividen dan royalti
  • Lampiran kasus pengakuan pendapatan (ED PSAK 23)
Sama dengan PSAK.
18 Biaya Pinjaman
  • Komponen biaya pinjaman
  • Pengakuan dan kapitalisasi biaya pinjaman
Biaya pinjaman langsung dibebankan
19 Penurunan Nilai Aset
  • Penurunan nilai persediaan
  • Penurunan nilai non-persediaan
  • Penurunan nilai goodwill
Sama dengan PSAK, kecuali:

  • Ruang lingkup yang meliputi semua jenis aset.
  • Tidak mengatur penurunan nilai goodwill
  • Ada tambahan penurunan nilai untuk pinjaman yang diberikan dan piutang yang menggunakan PSAK 31: Akuntansi Perbankan paragraf 16 dan 17.
20 Imbalan Kerja
  • Imbalan kerja jangka pendek
  • Imbalan pasca kerja, untuk manfaat pasti menggunakan PUC
  • Imbalan jangka panjang lainnya
  • Pesangon pemutusan kerja
Sama dengan PSAK, kecuali untuk manfaat pasti menggunakan PUC dan jika tidak bisa, menggunakan metode yang disederhanakan
21 Pajak Penghasilan
  • Menggunakan deferred taxconcept
  • Pengakuan dan pengukuran pajakkini
  • Pengakuan dan pengukuran pajaktangguhan
  • Menggunakan taxpayable concept
  • Tidak adapengakuan danpengukuran pajaktangguhan
22 Mata Uang Pelaporan
  • Mata uang pencatatan dan pelaporan
  • Mata uang fungsional
  • Penentuan saldo awal
  • Penyajian komparatif
  • Perubahan mata uang pencatatan dan pelaporan
Sama dengan PSAK Mata Uang Pelaporan

  • Mata uang fungsional
  • Pelaporan transaksi mata uang asing dalam mata uang fungsional
  • Perubahan mata uang fungsional (Pada prinsipnya sama)
23 Peristiwa setelah akhir periode pelaporan
  • Peristiwa yang memerlukan penyesuaian
  • Peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian
Sama dengan PSAK
24 Pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
  • Pengertian pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
  • Pengungkapan
Sama dengan PSAK 7
25 Aktivitas Khusus
  • Akuntansi perkoperasian
  • Akuntansi minyak dan gas bumi
  • Akuntansi pertambangan umum
  • Akuntansi perusahaan efek
  • Akuntansi reksa dana
  • Akuntansi perbankan dan asuransi
Tidak diatur
26 Ketentuan Transisi
  • Retrospektif atau prospektif (jika tidak praktis) yang diterapkan secara prospective catchup (dampak ke saldo laba)
  • Perpindahan dari dan ke SAK ETAP
27 Tanggal Efektif Berlaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2011, penerapan dini 1 Januari 2010

BAB III

KESIMPULAN

 

Dengan menerapkan SAK-ETAP pada UKM, akan membuat UKM lebih professional dalam manajerial sehingga dapat membuat laporan keuangan yang handal dan membantu dalam pengembangan usahanya. Selain itu juga, dapat mempermudah UKM untuk memperoleh pinjaman dana dari pihak eksternal karena UKM tentu akan memiliki data keuangan akurat yang amat berguna bagi UKM dalam upaya lebih meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi usaha.

“Pendidikan adalah senjata yang paling mematikan, karena dengan itu Anda dapat mengubah dunia”

Semoga tulisan saya bermanfaat dan dapat memberikan pengetahuan bagi para pembacanya. Terima kasih atas kunjungannya.

DAFTAR PUSTAKA

 

http://keuanganlsm.com/perbedaan-sak-etap-dengan-psak/

Rangkuman isi SAK-ETAP

http://akuntansifreeline.blogspot.com/2012/09/sak-etap-entitas-tanpa-akuntabilitas.html

Tinggalkan komentar