Nama : Devi Mustika Supriyani
Kelas : 4EB17
NPM : 28210948
Akuntansi Internasional
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam perkembangan perekonomian Indonesia, terdapat banyak usaha yang berkembang dalam masyarakat. Dari usaha yang bernilai tinggi hingga usaha kecil dan menengah. Usaha kecil dan menengah atau yang sering disebut dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini dilakukan oleh 90% dari total perusahaan di Indonesia. Kendala utama yang menjadi fokus dalam pengembangan UKM selain modal adalah pengelolaan keuangan. Sistem pembukuan UKM selama ini sangat sederhana dan cenderung mengabaikan standar yang berlaku. Padahal, laporan keuangan yang akurat dan baku akan banyak membantu mereka dalam pengembangan bisnisnya secara kuantitatif dan kualitatif. Oleh karena itu, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), menyiapkan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dapat digunakan juga bagi UKM dan dinamakan dengan SAK-ETAP (Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik).
Menurut Musnandar dalam Kholmi (2011), menyatakan bahwa “yang melatar belakangi diperlukan SAK ETAP ini karena PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang mengadopsi IFRS (International Financial Reporting Standard) terlalu kompleks jika untuk diterapkan oleh perusahaan kecil menengah (UKM) di Indonesia.” Oleh Karena itu, SAK-ETAP dianggap cocok untuk karakter bisnis UKM khususnya diindonesia. Memang pada mulanya SAK-ETAP diusulkan untuk mengikuti “IFRS for SMEs” (Small Medium Enterprise) , namun setelah dikaji ternyata tidak sederhana bagi perusahaan kecil menengah di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
SAK-ETAP diluncurkan secara resmi pada tanggal 17 Juli 2009 dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2011 namun penerapan dini per 1 Januari 2010 diperbolehkan. Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP. Apabila perusahaan memakai SAK-ETAP, maka auditor yang akan melakukan audit di perusahaan tersebut juga akan mengacu kepada SAK-ETAP.
Ruang Lingkup SAK-ETAP
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang :
- Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan.
Berdasarkan poin ini, menunjukkan bahwa SAK-ETAP tidak diberlakukan pada ruang lingkup entitas yang telah terdaftar dan sedang mengajukan pernyataan pendaftaran di pasar modal untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal, kecuali terdapat ijin khusus untuk penggunaan SAK-ETAP. Perusahaan Go Public telah memiliki standar tersendiri untuk laporan keuangan yang diwajibkan dari BAPEPAM, yaitu menggunakan SAK-UMUM. SAK-UMUM tersebut telah mengadopsi sebagian dari International Financial Reporting Standard (IFRS).
- Tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (General Purpose Financial Statement) bagi pengguna eksternal.
Berdasarkan poin ini, menunjukkan bahwa entitas yang telah menerbitkan laporan keuangannya untuk pihak eksternal (Bank, Investor, dan Kreditur) tidak diperkenankan menggunakan SAK-ETAP. Karena, SAK-ETAP terlalu sederhana jika digunakan untuk perusahaan Go Public oleh karena itu, laporan keuangan bagi perusahaan Go Public diwajibkan menggunakan SAK-UMUM yang nantinya laporan keuangan tersebut setara dengan Standar Internasional (IFRS).
Karakteristik SAK-ETAP
SAK-ETAP memiliki beberapa karakteristik diantaranya adalah sebagai berikut :
- berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK-UMUM,
- menggunakan historical cost,
- hanya mengatur transaksi umum yang terjadi pada ETAP, lebih sederhana,
- tidak berubah dalam beberapa tahun kedepan.
Manfaat SAK ETAP
Ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh UKM dalam menerapkan SAK-ETAP antara lain :
- UKM dapat menyusun laporan keuangan sendiri dan dapat diaudit serta mendapat opini audit yang nantinya akan digunakan untuk memperoleh pinjaman dana dari pihak eksternal (bank).
- SAK-ETAP lebih sederhana dalam implementasinya dibanding PSAK-IFRS (SAK-UMUM).
- Meskipun lebih sederhana, namum SAK-ETAP ini tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.
Faktor Penyebab Pelaku Bisnis Kecil Menengah Kurang Menerapkan SAK-ETAP
Penyebab pelaku bisnis kecil menengah kurang menerapkan SAK-ETAP yaitu :
- Kurangnya sosialisasi tentang SAK-ETAP. Sehingga pelaku bisnis kecil menengah masih takut untuk menggunakan SAK-ETAP karena tidak mau mengambil resiko untuk mengubah semua tatanan keuangan yang sudah ada.
- Pelaku bisnis menganggap bahwa menerapkan atau tidak, tidak akan berpengaruh pada usahanya karena laporan keuangan yang dibuat hanya untuk kalangan pribadi.
- Diperlukan biaya yang mahal untuk mendapatkan karyawan yang terlatih.
Oleh karena itu, sampai saat ini masih banyak UKM belum menerapkan SAK-ETAP dalam penyajian laporan keuangannya.
Kelebihan Dan Kekurangan SAK-ETAP
Adapun kelebihan dari SAK-ETAP ini yaitu :
- Lebih sederhana dibandingkan dengan SAK-UMUM,
- Mudah digunakan bagi UKM di Indonesia,
- Standar-standar dalam SAK-ETAP juga tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang panjang, sehingga SAK-ETAP bisa relatif konsisten.
- Karena SAK-ETAP relative konsisten, maka proses penyusunan pun akan hemat biaya dan tenaga.
Sedangkan kekurangan SAK-ETAP adalah :
- kesederhanaan penyajian laporan keuangan dapat mengabaikan hal yang tidak relevan, artinya banyak pula informasi yang tidak diungkapkan secara wajar.
Perbandingan PSAK dengan SAK-ETAP
Berikut ini adalah table perbandingan PSAK dengan SAK-ETAP yang dapat membantu pembaca dalam mempelajari SAK-ETAP lebih jauh.
No |
Elemen | PSAK | SAK ETAP |
1 | Penyajian Laporan Keuangan |
(Perubahan istilah di ED PSAK 1: Neraca menjadi Laporan Posisi Keuangan, Kewajiban (liability) menjadi laibilitas) |
Sama dengan PSAK, kecuali informasi yang disajikan dalam neraca, yang menghilangkan pos:
|
2 | Laporan Laba Rugi |
|
Tidak sama dengan PSAK yang menggunakan istilah laporan laba rugi komprehensif, SAK ETAP menggunakan istilah laporan laba rugi. |
3 | Penyajian Perubahan Ekuitas | Sama dengan PSAK, kecuali untuk beberapa hal yang terkait pendapatan komprehensif lain. | |
4 | Catatan Atas Laporan Keuangan |
|
Sama dengan PSAK, kecuali pengungkapan modal. |
5 | Laporan Arus Kas |
|
Sama dengan PSAK kecuali:
|
6 | Laporan keuangan konsolidasi dan terpisah |
|
Tidak diatur (Lihat Bab 12). |
7 | Kebijakan akuntansi, estimasi, dan kesalahan | PSAK 25 (Laba atau Rugi Bersih untuk periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi)
|
SAK ETAP sudah maju satu langkah dibandingkan PSAK (tidak ada “kesalahan mendasar” dan “laba atau rugi luar biasa”). |
8 | Instrumen Keuangan Dasar |
|
PSAK 50 (1998). |
9 | Persediaan |
|
Sama dengan PSAK |
10 | Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak |
|
metode ekuitas |
11 | Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak |
|
Sama dengan PSAK kecuali metode akuntansi hanya menggunakan metode biaya. |
12 | Property Investasi | Metode akuntansi
Model biaya |
Metode akuntansi: model biaya |
13 | Aset Tetap |
|
Sama dengan PSAK kecuali:
|
14 | Asset Tidak Berwujud |
Penurunan nilai |
Sama dengan PSAK, kecuali aset tidak berwujud yang diperoleh dari penggabungan usaha. |
|
Tidak diatur | ||
15 | Sewa |
|
|
lessor |
|
||
|
Sama dengan PSAK | ||
16 | Ekuitas |
|
Sama dengan PSAK, kecuali :
|
17 | Pendapatan |
|
Sama dengan PSAK. |
18 | Biaya Pinjaman |
|
Biaya pinjaman langsung dibebankan |
19 | Penurunan Nilai Aset |
|
Sama dengan PSAK, kecuali:
|
20 | Imbalan Kerja |
|
Sama dengan PSAK, kecuali untuk manfaat pasti menggunakan PUC dan jika tidak bisa, menggunakan metode yang disederhanakan |
21 | Pajak Penghasilan |
|
|
22 | Mata Uang Pelaporan |
|
Sama dengan PSAK Mata Uang Pelaporan
|
23 | Peristiwa setelah akhir periode pelaporan |
|
Sama dengan PSAK |
24 | Pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa |
|
Sama dengan PSAK 7 |
25 | Aktivitas Khusus |
|
Tidak diatur |
26 | Ketentuan Transisi |
|
|
27 | Tanggal Efektif | Berlaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2011, penerapan dini 1 Januari 2010 |
BAB III
KESIMPULAN
Dengan menerapkan SAK-ETAP pada UKM, akan membuat UKM lebih professional dalam manajerial sehingga dapat membuat laporan keuangan yang handal dan membantu dalam pengembangan usahanya. Selain itu juga, dapat mempermudah UKM untuk memperoleh pinjaman dana dari pihak eksternal karena UKM tentu akan memiliki data keuangan akurat yang amat berguna bagi UKM dalam upaya lebih meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi usaha.
“Pendidikan adalah senjata yang paling mematikan, karena dengan itu Anda dapat mengubah dunia”
Semoga tulisan saya bermanfaat dan dapat memberikan pengetahuan bagi para pembacanya. Terima kasih atas kunjungannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://keuanganlsm.com/perbedaan-sak-etap-dengan-psak/
http://akuntansifreeline.blogspot.com/2012/09/sak-etap-entitas-tanpa-akuntabilitas.html