Archive for the ‘tugas’ Category

Penerapan PSAK Di Indonesia Bagi UKM

Nama : Devi Mustika Supriyani

Kelas  : 4EB17

NPM   : 28210948

Akuntansi Internasional

BAB I

PENDAHULUAN

Dalam perkembangan perekonomian Indonesia, terdapat banyak usaha yang berkembang dalam masyarakat. Dari usaha yang bernilai tinggi hingga usaha kecil dan menengah. Usaha kecil dan menengah atau yang sering disebut dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini dilakukan oleh 90% dari total perusahaan di Indonesia. Kendala utama yang menjadi fokus dalam pengembangan UKM selain modal adalah pengelolaan keuangan. Sistem pembukuan UKM selama ini sangat sederhana dan cenderung mengabaikan standar yang berlaku. Padahal, laporan keuangan yang akurat dan baku akan banyak membantu mereka dalam pengembangan bisnisnya secara kuantitatif dan kualitatif. Oleh karena itu, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), menyiapkan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dapat digunakan juga bagi UKM dan dinamakan dengan SAK-ETAP (Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik).

 Menurut Musnandar dalam Kholmi (2011), menyatakan bahwa “yang melatar belakangi diperlukan SAK ETAP ini karena PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang mengadopsi IFRS (International Financial Reporting Standard) terlalu kompleks jika untuk diterapkan oleh perusahaan kecil menengah (UKM) di Indonesia.” Oleh Karena itu, SAK-ETAP dianggap cocok untuk karakter bisnis UKM khususnya diindonesia. Memang pada mulanya SAK-ETAP diusulkan untuk mengikuti “IFRS for SMEs” (Small Medium Enterprise) , namun setelah dikaji ternyata tidak sederhana bagi perusahaan kecil menengah di Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

SAK-ETAP diluncurkan secara resmi pada tanggal 17 Juli 2009 dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2011 namun penerapan dini per 1 Januari 2010 diperbolehkan. Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP. Apabila perusahaan memakai SAK-ETAP, maka auditor yang akan melakukan audit di perusahaan tersebut juga akan mengacu kepada SAK-ETAP.

 

Ruang Lingkup SAK-ETAP

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang :

  1. Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan.

Berdasarkan poin ini, menunjukkan bahwa SAK-ETAP tidak diberlakukan pada ruang lingkup entitas yang telah terdaftar dan sedang mengajukan pernyataan pendaftaran di pasar modal untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal, kecuali terdapat ijin khusus untuk penggunaan SAK-ETAP. Perusahaan Go Public telah memiliki standar tersendiri untuk laporan keuangan yang diwajibkan dari BAPEPAM, yaitu menggunakan SAK-UMUM. SAK-UMUM tersebut telah mengadopsi sebagian dari International Financial Reporting Standard (IFRS).

  1. Tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (General Purpose Financial Statement) bagi pengguna eksternal.

Berdasarkan poin ini, menunjukkan bahwa entitas yang telah menerbitkan laporan keuangannya untuk pihak eksternal (Bank, Investor, dan Kreditur) tidak diperkenankan menggunakan SAK-ETAP. Karena, SAK-ETAP terlalu sederhana jika digunakan untuk perusahaan Go Public oleh karena itu, laporan keuangan bagi perusahaan Go Public diwajibkan menggunakan SAK-UMUM yang nantinya laporan keuangan tersebut setara dengan Standar Internasional (IFRS).

      

Karakteristik SAK-ETAP

SAK-ETAP memiliki beberapa  karakteristik  diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK-UMUM,
  2. menggunakan historical cost,
  3. hanya mengatur transaksi umum yang terjadi pada ETAP, lebih sederhana,
  4. tidak berubah dalam beberapa tahun kedepan.

Manfaat SAK ETAP

Ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh UKM dalam menerapkan SAK-ETAP antara lain :

  1. UKM dapat menyusun laporan keuangan sendiri dan dapat diaudit serta mendapat opini audit yang nantinya akan digunakan untuk memperoleh pinjaman dana dari pihak eksternal (bank).
  2. SAK-ETAP lebih sederhana dalam implementasinya dibanding PSAK-IFRS (SAK-UMUM).
  3. Meskipun lebih sederhana, namum SAK-ETAP ini tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.

Faktor Penyebab Pelaku Bisnis Kecil Menengah Kurang Menerapkan SAK-ETAP

Penyebab pelaku bisnis kecil menengah kurang menerapkan SAK-ETAP yaitu :

  1. Kurangnya sosialisasi tentang SAK-ETAP. Sehingga pelaku bisnis kecil menengah masih takut untuk menggunakan SAK-ETAP karena tidak mau mengambil resiko untuk mengubah semua tatanan keuangan yang sudah ada.
  2. Pelaku bisnis menganggap bahwa menerapkan atau tidak, tidak akan berpengaruh pada usahanya karena laporan keuangan yang dibuat hanya untuk kalangan pribadi.
  1. Diperlukan biaya yang mahal untuk mendapatkan karyawan yang terlatih.

Oleh karena itu, sampai saat ini masih banyak UKM belum menerapkan SAK-ETAP dalam penyajian laporan keuangannya.

Kelebihan Dan Kekurangan SAK-ETAP

Adapun kelebihan dari SAK-ETAP ini yaitu :

  1. Lebih sederhana dibandingkan dengan SAK-UMUM,
  2. Mudah digunakan bagi UKM di Indonesia,
  3. Standar-standar dalam SAK-ETAP juga tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang panjang, sehingga SAK-ETAP bisa relatif konsisten.
  4. Karena SAK-ETAP relative konsisten, maka proses penyusunan pun akan hemat biaya dan tenaga.

Sedangkan kekurangan SAK-ETAP adalah :

  1. kesederhanaan penyajian laporan keuangan dapat mengabaikan hal yang tidak relevan, artinya banyak pula informasi yang tidak diungkapkan secara wajar.

Perbandingan PSAK dengan SAK-ETAP

Berikut ini adalah table perbandingan PSAK dengan SAK-ETAP yang dapat membantu pembaca dalam mempelajari SAK-ETAP lebih jauh.

No

Elemen PSAK SAK ETAP
1 Penyajian Laporan Keuangan
  • Laporan posisi keuangan
  • Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
  • Pembedaan asset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang
  • Aset lancar
  • Laibilitas jangka pendek
  • Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan

(Perubahan istilah di ED PSAK 1: Neraca menjadi Laporan Posisi Keuangan, Kewajiban (liability) menjadi laibilitas)

Sama dengan PSAK, kecuali informasi yang disajikan dalam neraca, yang menghilangkan pos:

  • Aset keuangan
  • Properti investasi yang diukur pada nilai wajar (ED PSAK 1)
  • Aset biolojik yang diukur pada biaya perolehan dan nilai wajar (ED PSAK 1)
  • Kewajiban berbunga jangka panjang
  • Aset dan kewajiban pajak tangguhan
  • Kepentingan nonpengendalian
2 Laporan Laba Rugi
  • Laporan laba rugi komprehensif
    • Informasi yang disajikan dalam laporan Laba Rugi Komprehensif
    • Laba rugi selama periode
    • Pendapatan komprehensif lain selama periode
    • Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif atau catatan atas laporan keuangan
Tidak sama dengan PSAK yang menggunakan istilah laporan laba rugi komprehensif, SAK ETAP menggunakan istilah laporan laba rugi.
3 Penyajian Perubahan Ekuitas Sama dengan PSAK, kecuali untuk beberapa hal yang terkait pendapatan komprehensif lain.
4 Catatan Atas Laporan Keuangan
  • Catatan atas laporan keuangan
  • Struktur
  • Pengungkapan kebijakan Akuntansi
  • Sumber estimasi ketidakpastian
  • Modal (ED PSAK 1)
  • Pengungkapan lain
Sama dengan PSAK, kecuali pengungkapan modal.
5 Laporan Arus Kas
  • Arus kas aktivitas operasi: metode langsung dan tidak langsung
  • Arus kas aktivitas investasi
  • Arus kas aktivitas pendanaan
  • Arus kas mata uang asing
  • Arus kas bunga dan dividen, pajak penghasilan, transaksi non-kas
Sama dengan PSAK kecuali:

  • Arus kas aktivitas operasi: metode tidak langsung
  • Arus kas mata uang asing, tidak diatur.
6 Laporan keuangan konsolidasi dan terpisah
  • Persyaratan penyajian lapkeu konsolidasi
  • Entitas bertujuan khusus
  • Prosedur konsolidasi
  • Lapkeu tersendiri
  • Lapkeu gabungan
Tidak diatur (Lihat Bab 12).
7 Kebijakan akuntansi, estimasi, dan kesalahan PSAK 25 (Laba atau Rugi Bersih untuk periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi)

  • Laba atau rugi bersih untuk Periode berjalan
  • Kesalahan Mendasar
  • Perubahan kebijakan Akuntansi
  • Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi
  • Konsistensi dan perubahan kebijakan akuntansi
  • Perubahan Estimasi akuntansi
  • Kesalahan.
  • Pos luar biasa
  • Laba atau rugi dari aktivitas normal
  • Operasi yang tidak dilanjutkan
  • Perubahan estimasi Akuntansi
  • Penerapan suatu standar Akuntansi keuangan
  • Perubahan kebijakan Akuntansi yang lain
SAK ETAP sudah maju satu langkah dibandingkan PSAK (tidak ada “kesalahan mendasar” dan “laba atau rugi luar biasa”).
8 Instrumen Keuangan Dasar
  • Ruang lingkup: aset dan kewajiban keuangan
  • Instrumen keuangan dasar:
  • Diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dimiliki hingga jatuh tempo, tersedia untuk dijual, pinjaman dan pinjaman yang diberikan
  • Impairment menggunakan incurred loss concept
  • Derecognition
  • Hedging dan derivatif
  • Ruang lingkup: investasi pada efek tertentu
  • Klasifikasi trading, held to maturity, dan available for sale. Hal tsb mengacu ke
PSAK 50 (1998).
9 Persediaan
  • Pengukuran persediaan
  • Biaya persediaan
  • Biaya pembelian
  • Biaya konversi
  • Biaya lain-lain
  • Biaya persediaan pemberian jasa
  • Teknik pengukuran biaya
  • Rumus biaya
  • Nilai realisasi bersih
  • Pengakuan sebagai beban
  • Pengungkapan
Sama dengan PSAK
10 Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak
  • Ruang lingkup: entitas asosiasi
  • Metode akuntansi
  • Metode biaya
  • Metode ekuitas
  • Model nilai wajar (ED PSAK 15)
  • Ruang lingkup: entitas asosiasi dan entitas anak
  • Metode akuntansi
  • Entitas asosiasi : metode biaya
  • Entitas anak :
metode ekuitas
11 Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak
  • Jointly controlled operation, asset, and entity
  • Metode akuntansi
  • Metode konsolidasi proporsional
  • Metode ekuitas
  • Model nilai wajar (ED PSAK 12 : PBA/PBO/PBE)
Sama dengan PSAK kecuali metode akuntansi hanya menggunakan metode biaya.
12 Property Investasi Metode akuntansi

  • Model nilai wajar

Model biaya

Metode akuntansi: model biaya
13 Aset Tetap
  • Menggunakan pendekatan komponenisasi
  • Pengukuran menggunakan model biaya atau model revaluasi
  • Pengukuran biaya perolehan
  • Pengakuan pengeluaran selanjutnya
  • Penyusutan
  • Tidak perlu review nilai residu, metode penyusutan, dan umur manfaat setiap akhir periode pelaporan, tetapi jika ada indikasi perubahan saja
Sama dengan PSAK kecuali:

  • Tidak menggunakan pendekatan komponenisasi.
  • Revaluasi diijinkan jika dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah. Hal ini mengacu ke PSAK 16 (1994)
  • Tidak perlu review nilai residu.
14 Asset Tidak Berwujud
  • Prinsip umum untuk pengakuan
  • Pengakuan awal, pengukuran selanjutnya
  • Amortisasi selama umur manfaat atau 10 tahun

Penurunan nilai

Sama dengan PSAK, kecuali aset tidak berwujud yang diperoleh dari penggabungan usaha.
  • Menggunakan metode pembelian
  • Goodwill dimaortisasi 5 tahun atau 20 tahun dengan justifikasi manajemen
Tidak diatur
15 Sewa
  • Mengatur perjanjian yang mengandung sewa
  • Klasifikasi bersifat principle based
  • Laporan keuangan lessee dan
  • Tidak mengatur perjanjian yang mengandung sewa (ISAK 8)
lessor
  • Klasifikasi sewa: kombinasi IFRS for SMEs dan SFAS 13
  • Laporan keuangan lessee dan lessor menggunakan PSAK 30 (1990): Akuntansi Sewa Guna Usaha
  • Kewajiban diestimasi
  • Kewajiban kontinjensi
  • Aset kontinjensi
Sama dengan PSAK
16 Ekuitas
  • Penjelasan
  • Akuntasi ekuitas untuk badan usaha bukan PT
  • Akuntansi ekuitas untuk badan usaha berbentuk PT
  • Reorganisasi
  • Selisih penilaian kembali
Sama dengan PSAK, kecuali :

  • Reorganisasi
  • Selisih penilaian kembali
17 Pendapatan
  • Penjualan barang
  • Penjualan jasa
  • Kontrak konstruksi
  • Bunga, dividen dan royalti
  • Lampiran kasus pengakuan pendapatan (ED PSAK 23)
Sama dengan PSAK.
18 Biaya Pinjaman
  • Komponen biaya pinjaman
  • Pengakuan dan kapitalisasi biaya pinjaman
Biaya pinjaman langsung dibebankan
19 Penurunan Nilai Aset
  • Penurunan nilai persediaan
  • Penurunan nilai non-persediaan
  • Penurunan nilai goodwill
Sama dengan PSAK, kecuali:

  • Ruang lingkup yang meliputi semua jenis aset.
  • Tidak mengatur penurunan nilai goodwill
  • Ada tambahan penurunan nilai untuk pinjaman yang diberikan dan piutang yang menggunakan PSAK 31: Akuntansi Perbankan paragraf 16 dan 17.
20 Imbalan Kerja
  • Imbalan kerja jangka pendek
  • Imbalan pasca kerja, untuk manfaat pasti menggunakan PUC
  • Imbalan jangka panjang lainnya
  • Pesangon pemutusan kerja
Sama dengan PSAK, kecuali untuk manfaat pasti menggunakan PUC dan jika tidak bisa, menggunakan metode yang disederhanakan
21 Pajak Penghasilan
  • Menggunakan deferred taxconcept
  • Pengakuan dan pengukuran pajakkini
  • Pengakuan dan pengukuran pajaktangguhan
  • Menggunakan taxpayable concept
  • Tidak adapengakuan danpengukuran pajaktangguhan
22 Mata Uang Pelaporan
  • Mata uang pencatatan dan pelaporan
  • Mata uang fungsional
  • Penentuan saldo awal
  • Penyajian komparatif
  • Perubahan mata uang pencatatan dan pelaporan
Sama dengan PSAK Mata Uang Pelaporan

  • Mata uang fungsional
  • Pelaporan transaksi mata uang asing dalam mata uang fungsional
  • Perubahan mata uang fungsional (Pada prinsipnya sama)
23 Peristiwa setelah akhir periode pelaporan
  • Peristiwa yang memerlukan penyesuaian
  • Peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian
Sama dengan PSAK
24 Pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
  • Pengertian pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
  • Pengungkapan
Sama dengan PSAK 7
25 Aktivitas Khusus
  • Akuntansi perkoperasian
  • Akuntansi minyak dan gas bumi
  • Akuntansi pertambangan umum
  • Akuntansi perusahaan efek
  • Akuntansi reksa dana
  • Akuntansi perbankan dan asuransi
Tidak diatur
26 Ketentuan Transisi
  • Retrospektif atau prospektif (jika tidak praktis) yang diterapkan secara prospective catchup (dampak ke saldo laba)
  • Perpindahan dari dan ke SAK ETAP
27 Tanggal Efektif Berlaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2011, penerapan dini 1 Januari 2010

BAB III

KESIMPULAN

 

Dengan menerapkan SAK-ETAP pada UKM, akan membuat UKM lebih professional dalam manajerial sehingga dapat membuat laporan keuangan yang handal dan membantu dalam pengembangan usahanya. Selain itu juga, dapat mempermudah UKM untuk memperoleh pinjaman dana dari pihak eksternal karena UKM tentu akan memiliki data keuangan akurat yang amat berguna bagi UKM dalam upaya lebih meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi usaha.

“Pendidikan adalah senjata yang paling mematikan, karena dengan itu Anda dapat mengubah dunia”

Semoga tulisan saya bermanfaat dan dapat memberikan pengetahuan bagi para pembacanya. Terima kasih atas kunjungannya.

DAFTAR PUSTAKA

 

http://keuanganlsm.com/perbedaan-sak-etap-dengan-psak/

Rangkuman isi SAK-ETAP

http://akuntansifreeline.blogspot.com/2012/09/sak-etap-entitas-tanpa-akuntabilitas.html

Akuntansi Internasional

Nama                : Devi Mustika Supriyani

Kelas / NPM   : 4EB17 / 28210948

ADOPSI POLA PSAK DI INDONESIA

 

1.A Pembahasan

 

Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan negara, misalnya: Investor dari Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di Jepang, Amerika, Singapore, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI, Uni Eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.

IAI selaku penyusun standar akuntansi di Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi perubahan-perubahan yang turut berimplikasi kepada dunia akuntansi. Beberapa kali revisi terhadap beberapa pernyataan telah dilakukan untuk menyesuaikan standar akuntansi yang dibuatnya.

  1. Revisi pertama dilakukan pada tahun 1973 dengan melakukan kodifikasi atas standar-standar akuntansi dalam bentuk Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
  2. Revisi berikutnya dilakukan pada tahun 1984 dengan hasilnya adalah revisi berupa Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984).
  3. Revisi pada tahun 1994 dilakukan secara total terhadap PAI 1984 dan hasilnya adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994.

Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).

Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007. Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012.

Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
  2. Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
  3. Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.

1.A.1 Pemahaman PSAK

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi.

Pengertian di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung. Sehingga tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan atau penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.

Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.

Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahaan dalam membuat laporan keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.

1.A.2 Pemahaman Standardisasi

Standardisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional.

 

1.A.3 Pemahaman Harmonisasi

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu Negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

Menurut Media Akuntansi Desember 2005, harmonisasi akuntansi dimaksudkan agar standar yang dikeluarkan oleh badan penyusun standar di setiap Negara selaras dengan IAS yang ditetapkan oleh IASC. Harmonisasi akuntansi mencakup :

  1. standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannnya)
  2. pengungkpan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik yang terkait penawaran surat berharga dan pencatatan di bursa efek.
  3. Standar audit.

Adapun manfaat harmonisasi internasional adalah :

  1. Secara umum semua laporan keuangan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk karena bahasa Inggris digunakan di seluruh dunia.
  2. Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan.

1.A.4 Pemahaman Konvergensi

Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012)  mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.

Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy.

  1. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju.
  2. Gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:

  1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
  2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
  3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

 

1.B Ruang Lingkup

Pengunaan PSAK di Indonesia sudah diterapkan pada lingkungan dunia bisnis yakni di sektor perusahaan jasa, perusahaan dagang maupun manufaktur. Namun pada penulisan ini saya akan membahas penggunaan PSAK di sektor perusahaan jasa yaitu perusahaan asuransi.

Perusahaan asuransi nasional sudah mulai beradaptasi dengan pencatatan laporan keuangan baru. Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) hasil konvergensi dengan standar akuntasi internasional. PSAK yang mencatat laporan keuangan perusahaan asuransi tersebut nantinya akan membedakan transaksi premi murni (proteksi) dengan premi investasi. Dengan demikian, pendapatan premi industri asuransi ke depan bisa teridentifikasi, antara perolehan premi proteksi dengan premi investasi. Hal ini dikarenakan PSAK yang mengatur keuangan perusahaan asuransi, yakni PSAK 28 dan PSAK 36 belum membedakan perolehan premi yang masuk dalam pemaparan akuntansi industri.

Saat ini, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) menerapkan PSAK 62 yaitu tentang Kontrak Asuransi yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) 4. Terjemahan dari IFRS 4 dirancang ke dalam PSAK 62 yang mulai efektif pada tahun 2012.

Pada laporan keuangan 2013 semua perusahaan asuransi sudah menerapkan IFRS 4 Phase 1. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan memperkenalkan International Financial Reporting Standards (IFRS) 4 Phase II pada 2017 untuk perusahaan asuransi. Menurutnya, penerapan IFRS akan membantu perusahaan asuransi dalam menghadapi persaingan di kancah internasional.

Dengan mengadopsi IFRS 4 maka standar akuntansi Indonesia yang mengatur perusahaan asuransi yakni PSAK 28 dan PSAK 36 direvisi agar tidak bertentangan dengan IFRS 4. Revisi untuk PSAK 28 dan PSAK 36 banyak menghapus paragraf-paragraf yang bersifat rule based serupa dengan aturan-aturan yang kaku. Berikut ini penggunaan PSAK pada perusahaan asuransi di Indonesia :

Aturan

Keterangan Tanggal Efektif
PSAK 28 Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian 1 Januari 2012
PSAK 36 Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa 1 Januari 2012
PSAK 62 Kontrak Asuransi 1 Januari 2012

1.C Kesimpulan

Standar Pelaporan Keuangan Internasional Internasional atau Financial Reporting Standard (IFRS) rupanya bukan hal yang asing bagi lembaga keuangan Tanah Air. Indonesia sudah mengadopsi tahap pertama dari konversi IFRS pada 1 Januari 2012, yang secara material sama dengan IFRS versi tanggal 1 Januari 2009. Guna menyempurnakan penerapannya secara utuh pada standar pelaporan keuangan di Indonesia, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) tengah bersiap melanjutkan tahap dua guna melakukan adopsi penuh IFRS.

Menurut Ketua DSAK-IAI, Rosita Uli Sinaga pada tanggal 6 Maret 2013, “Dengan keberhasilan pertama, IAI siap untuk melanjutkan ke tahap dua guna melakukan adopsi penuh IFRS”.

Hal tersebut menunjukkan bahwa saat ini pola adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia adalah gradual strategy, dimana adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.

Adopsi seutuhnya terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi antara lain:

  1. Standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya mungkinkah ini terjadi ?
  2. Standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.

Jadi dapat disimpulkan bahwa saat ini PSAK di Indonesia masih berupa pola yang mengacu kepada IAS yang artinya PSAK di Indonesia tidak seratus persen sama dengan IAS. Karena penerapan adopsi IFRS belum dilakukan secara utuh pada standar pelaporan keuangan di Indonesia dan masih harus dilakukan secara bertahap guna melakukan adopsi penuh IFRS.

“Pendidikan adalah senjata yang paling mematikan, karena dengan itu Anda dapat mengubah dunia”

Semoga tulisan saya bermanfaat dan dapat memberikan pengetahuan bagi para pembacanya.

DAFTAR PUSTAKA

 

http://asil4dworld.wordpress.com/2009/05/28/perubahan-standar-akuntansi-di-indonesia-sampai-dengan-tahun-2008/

Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005, Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta

Gamayunil, Rindu Rika, 2009, Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia menuju

International Financial Report Standarts (IFRS) , Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol 14. No.2

http://finansial.bisnis.com/read/20130826/215/158878/ojk-akan-perkenalkan-ifrs-4-phase-ii

http://www.stiks-tarakanita.ac.id/files/Tarakanita%20News%20No.%202/Opin/39%20Standarisasi,%20harmonisasi%20dan%20konvergensi%20IFRS.pdf

 

Akuntansi Internasional

Kelompok C :

Shallyanda / 26210497

Desta Yusan Kurnia P / 21210851

Dea Dara Mutia / 21210711

Fety Sulistiyandari / 22210763

Pheby Reski Bahar / 29210519

Devi Mustika Supriyani / 28210948

M. Luthfi Affandi / 24210134

Dita Puji Lestari / 22210106

Harry Ashari / 23210156

BAB V

PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

 

Ditulis Oleh Shallyanda / 26210497

PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN

Perkembangan sistem pengungkapan hampir serupa dengan perkembangan sistem akuntansi. Pada sistem perkembangan akuntansi, standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Faktor yang signifikan dalam perkembangan akuntansi terdapat 8 faktor diantaranya:

1.     Sumber pendanaan

Pada negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sedangkan dalam Negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2.     Sistem hukum

Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode diambil dari hukum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sektor swasta.

3.     Perpajakan

Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.

4.     Ikatan politik dan ekonomi

Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.

5.     Inflasi

Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6.     Tingkat Perkembangan Ekonomi

Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.

7.     Tingkat Pendidikan

Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8.     Budaya

Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.

Faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional, juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi di atas, yang mana diantaranya; sumber pendanaan, sistem hukum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya berpengaruh secara signifikan terhadap berkembangnya akuntansi di dunia.

Perbedaan pengungkapan nasional sebagian besar didorong oleh perbedaan di pengelolaan dan keuangan perusahaan. Perbedaan tersebut akan berkelanjutan di antar Negara dan mempengaruhi banyak perusahan. Perkembangan system pengungkapan sendiri beralaskan pada standard dan praktik pengungkapan.Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, undang-undang, berhubungan dengan politik dan ekonomi, tingkat perkembangan ekonomi, pendidikan, budaya, dan factor-faktor lainnya.

Praktik pengungkapan sangat beragam dari Negara yang satu dengan yang lainnya. Ekuitas pasar paling berjasa dalam menyediakan keuangan bagi perusahaan dan menjadi sangat maju terdapat di Negara-negara maju seperti di Amerika Serikat, Inggris Raya, dan Negara Anglo-Amerika lainnya. Terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi standard dan praktik pengungkapan, seperti sumber-sumber keuangan dan tingkat perkembangan ekonomi  menjadikan perusahaan-perusahaan di Negara ini maju dengan pesat. Pengungkapan publik yang telah maju dalam merespon akuntabilitas perusahaan kepada masyarakat luas. Dalam pasar di negara ini, kepemilikan cenderung menyebar di antara para pemegang saham, dan proteksi investor sangat ditekankan.Investor dari pihak institusi memainkan peran yang berkembang di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan meningkatkan nilai pemegang saham.

Pengungkapan publik kurang berkembang dalam semua pasar di negara-negara seperti Prancis, Jerman, Jepang, dan berbagai negara dengan pasar yang baru muncul. Perbedaan yang besar dalam bobot informasi yang diberikan dengan besar pemegang saham dan kreditor yang berhubungan mungkin diizinkan. Pada semua pasar ini, pemegang saham tetap terkonsentrasi dan bank (dan/atau pemiliknya keluarga) secara tradisional telah menjadi sumber keuangan utama perusahaan. Bank (yang terkadang adalah kreditor dan pemilik) dan pihak dalam lainnya, mengetahui banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.

Bab ini membahas mengenai pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan atau lebih spesifik lagi, pengungkapan informasi laporan tahunan selain yang tertulis dalam laporan keuangan utama, neraca, laba rugi dan laporan arus kas.

Pengungkapan Sukarela

Manajer memiliki informasi yang lebih baik daripada pihak luar mengenai performa perusahaan mereka saat ini dan kedepannya. Beberapa kajian menunjukkan bahwa manajer berinisiatif untuk mengungkap informasi seperti itu secara sukarela.

Keuntungan pengungkapan secara sukarela:

  • biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan;
  • bunga yang lebih tinggi dari analis keuangan dan investor;
  • meningkatkan likuditas saham dan biaya modal yang lebih rendah.

Laporan meliputi tuntutan bagaimana perusahaan bisa menggambarkan dan menjelaskan investasi potensial mereka kepada investor. Investor di seluruh dunia menuntut informasi yang mendetail dan berkala, tingkat pengungkapan sukarela meningkatkan negara dengan pasar yang telah maju dan baru muncul. Dalam sebuah karya ilmiah klasik, penulis berpendapat bahwa komunikasi manajer dengan investor luar tidak sempurna ketika:

  • manajer memiliki informasi kuat tentang perusahaan mereka,
  • insentif manajer tidak sesuai dengan bunga dari semua pemegang saham,
  • peraturan akuntansi dan audit tidak sempurna.

Bukti-bukti kuat mengindikasikan bahwa manajer perusahaan sering memiliki insentif yang besar untuk menunda pengungkapan berita buruk, “mengatur” laporan keuangan mereka untuk memastikan kesan perusahaan yang lebih positif, dan menekankan keadaaan dan prospek keuangan perusahaan. Sebagai contohnya, eksekutif berhadapan dengan risiko berat bisa dikeluarkan dari perusahaan yang berprestasi buruk dalam segi keuangan atau pasar modal. Perusahaan yang sangat tertekan mungkin memiliki risiko kebangkrutan yang lebih besar, akuisisi, atau permusuhan untuk menguasai perusahaan, yang mengarah pada perubahan manajemen. Juga, persaingan yang buruk tercipta ketika pemilik informasi dibentuk oleh publik mungkin mengimbangi keuntungan dari pengungkapan secara penuh.

Regulasi (contoh: regulasi pembukuan dan pengungkapan) sertifikasi pihak ketiga (contoh:auditing) bisa meningkatkan kegunaan pasar. Regulasi pembukuan berusaha untuk mengurangi kemampuan manajer untuk mencatat transaksi ekonomi dengan cara bahwa tidak dengan bunga pemegang saham yang terbaik. Regulasi pengungkapan menentukan keperluan untuk memastikan bahwa pemegang saham menerima informasi lengkap, berkala dan akurat. Auditor dari pihak luar mencoba untuk memastikan bahwa manajer menggunakan kebijakan akuntasi yang tepat, memperkirakan akuntasi yang masuk akal, memelihara catatan akuntasi yang memadai dan mengendalikan sistem, dan memberikan kebutuhan pengungkapan.

Walaupun semua mekanisme ini bisa memengaruhi praktik dengan kuat, manajer biasanya meliputi bahwa keuntungan yang tidak terpenuhi dengan kebutuhan laporan (contoh: harga saham lebih tinggi saat pendapatn tinggi) biaya berlebih (contoh:risiko kehilangan pekerjaan dan proses pengadilan akibat kriminal atau hukuman jika kegagalan tercium dan dilaporkan). Dengan demikian, pemilihan pengungkapan manajer mencerminkan keseluruhan akibat keperluan pengungkapan dan insentif mereka untuk menguaraikan informasi dengan sukarela.

Ditulis Oleh Desta Yusan Kurnia P / 21210851

KETENTUAN PENGUNGKAPAN WAJIB

Untuk melindungi investor, sebagian besar bursa sekuritas menentukan laporan dan kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestik dan asing yang mencari akses untuk pasar mereka. Pengungkapan yang menyeluruh dan dapat dipercaya akan meningkatkan kepercayaan investor, dimana akan meningkatkan likuiditas, mengurangi biaya transaksi, dan meningkatkan kualitas pasar keseluruhan.

 Bursa Efek dan badan regulator pemerintah umunya mengharuskan perusahaan asing untuk mencatatkan saham untuk memberikan informasi keuangan dan nonkeuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Berikut ini adaah tujuan luas dari pasar ekuitas berorientasi pasar :

Tujuan Utama

  • Perlindungan investor

Konsep ini mengharuskan investor menerima informasi material yang tepat pada waktunya dan dapat dilindungi melalui pengawasan dan penegakan aturan yang efektif, Pengungkapan harus cukup banyak sehingga memungkinkan investot untuk membandingkan perusahaan antarindustri dan antarwilayah.

Pasar yang memberikan tujuan perlindungan investor adalah pasarnya wajar, teratur, efisiensi dan bebas dari penyalahgunaan dan kesalahan-kesalahan.

Tujuan secara khusus

  • Memberikan informasi yang material kepada investor.

Ciri pasarnya adalah mempromosikan akses yang sama atan informasi dan kesempatan melakukan perdagangan (kewajaran pasar).

  • Mengawasi dan menegakkan aturan pasar,

Ciri pasarnya adaah meningkatkan likuiditas dan mengurangi niaya transaksi (efisiensi pasar)

  • Mengatasi kecurangan dalam penawaran public, perdagangan, pengambilan suara dan penawaran surat berharga.

Ciri pasarnya adalah memberikan sumbangan berupa kebebasan dari penyalahgunaan melalui pengawasan dan penegakkan aturan.

  • Berusaha mencari daya banding informasi keuangan dan nonkeuangan (memungkinkan para investor menbandingkan perusahaan dari industry dan kawasan yang berbeda)

Ciri pasarnya adalah menumbuhkan kepercayaan investor, memfasilitasi pembentukan pasar, menemukan kondisi dimana harga mencerminkan persepsi konsumen atas nilai, tidak tanpa dasar atau tidak mengada-ada (keteraturan pasar)

 

DEBAT PELAPORAN KEUANGAN SEC 45

Secara umum SEC mengharuskan perusahaan pendaftar dari luar negeri untuk memberikan informasi keuangan yang pada dasarnya sama dengan yang diharuskan terhadap perusahaan domestik. Namun demikian, laporan keuangan perusahaan pendaftar asing tidak harus disusun sesuai dengan GAAP AS apabila laporan tersebut disusun menurut kumpulan prinsip akuntansi komprehensif lainnya dan disertai dengan rekonsiliasi kuantitatif atas laba bersih, ekuitas pemegang saham dan laba per saham menurut GAAP AS, jika berbeda secara material.

Organisasi-organisasi yang mempengaruhi perkembangan GAAP di Amerika Serikat

  • United States Securities and Exchange Commission ( SEC )/Amerika Serikat Komisi Sekuritas dan Bursa

SEC diciptakan sebagai akibat dari Depresi Besar .. Pada waktu itu tidak ada struktur menetapkan standar akuntansi. SEC mendorong pembentukan badan standar pengaturan swasta melalui AICPA dan kemudian FASB , percaya bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang tepat, sumber daya, dan bakat. SEC bekerja sama dengan berbagai organisasi swasta pengaturan GAAP,tetapi tidak menetapkan GAAP sendiri.

  • American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)/ Ikatan Akuntan Publik Amerika Bersertifikat (AICPA)

Pada tahun 1939, mendesak oleh SEC, AICPA menunjuk Komite Akuntansi Prosedur (CAP). During the years 1939 to 1959 CAP issued 51 Accounting Research Bulletins that dealt with a variety of timely accounting problems. Selama tahun 1939-1959 CAP diterbitkan 51 Akuntansi Buletin Penelitian yang berurusan dengan berbagai masalah akuntansi yang tepat waktu. Namun, masalah ini-dengan pendekatan-masalah gagal mengembangkan terstruktur yang sangat dibutuhkan tubuh prinsip akuntansi. Dengan demikian, pada tahun 1959, AICPA menciptakan Prinsip Akuntansi Board (APB), yang misi itu adalah untuk mengembangkan suatu kerangka kerja konseptual secara keseluruhan. Ini diterbitkan 31 pendapat dan dibubarkan pada tahun 1973 karena kurangnya produktivitas dan kegagalan untuk bertindak segera. Setelah penciptaan FASB , AICPA membentuk Komite Eksekutif Standar Akuntansi (AcSEC).

  • Financial Accounting Standards Board (FASB)/ Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB)

Menyadari kebutuhan untuk reformasi APB, pemimpin dalam profesi akuntansi menunjuk Kelompok Studi Pembentukan Prinsip Akuntansi (umumnya dikenal sebagai Komite Gandum untuk perusahaan kursi Francis Gandum). Kelompok ini menentukan bahwa APB harus dibubarkan dan struktur standar pengaturan baru diciptakan. Struktur ini terdiri dari tiga organisasi: Akuntansi Keuangan Foundation (FAF, akan memilih anggota FASB, dana dan mengawasi kegiatan mereka), Standar Akuntansi Keuangan Advisory Council (FASAC), dan organisasi usaha besar dalam struktur ini Akuntansi Keuangan Dewan Standar (FASB).

  • Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb)

Dibuat pada tahun 1984, GaSb membahas masalah-masalah pemerintah negara bagian dan lokal pelaporan. Strukturnya mirip dengan yang ada pada FASB’s.

  • Organisasi lain berpengaruh (misalnya Ikatan Akuntan Amerika, Ikatan Akuntan Manajemen, Keuangan Lembaga Eksekutif).
  • Organisasi berpengaruh lainnya Keuangan Pemerintah Officer’s Association (GFOA).

Beberapa komentar berpendapat bahwa ketentuan pelaporan keuangan SEC terhadap perusahaan-perusahaan asing dapat menghambat perusahaan-perusahaan tersebut dari upaya menghadirkan surat-surat berhagra yang diterbitkan di Amerika Serikat. Akibatnya dikatakan puls bahwa investor-investor AS lebih banyak melakukan perdagangan di pasar seperti OTC (over-the counter) AS atau di pasar luar negeri dimana likuiditasnya relative rendah, biaya transkasi relative tinggi dan perlindungan terhadap investor tidak terlalu penting bila dibandingkan dengan bursa efek di Amerika Serikat.

Juga dinyatakan bahwa SEC memberikan kepada investor AS kesempatan investasi lebih banyak dalam pasar AS yang diatur dengan melongggarkan ketentuan pelaporan keuangannya, pada gilirannya hal ini akan menyeimbangkan dengan lebih baik tujuan SEC atas perlindungan konsumen dan kualitas pasar. Pihak yang lain memberi bantahan bahwa system akuntansi dan pengungkapan yang sekarang ada telah melindungi investor dan memastikan kualitas pasar modal di AS. Yang mendasari argument ini adalah prinsip-prinsip pengungkapan penuh dan perlakuan setara antara perusahaan penerbit asing dan domestik.

 

Laporan Periodik yang Diwajibkan SEC (Securitie Exchange Commision)

Di Amerika, SEC atau Badan Pengawas Pasar Modal mewajibkan perusahaan yang Go Public melaporkan secara periodic laporan keuangannya sebagai berikut :

  • Form 10 – K. Ini adalah laporan tahunan yang harus disampaikan tiga bulan atau sembilan puluh hari setelah akhir tahun buku.
  • Form 10 – Q. ini merupakan laporan keuangan kuartalan yang harus disampaikan 45 hari setelah akhir kuartal. Kuartal 1, 2 dan 3. Kuartal 4 tidak perlu dilaporkan karena sudah tergabung dengan laporan keuangan tahunan atau form 10 – K.
  • Form 8 – K. laporan ini harus disampaikan lima belas hari setelah kejadian tertentu dilaksanakan. Kejadian itu meliputi :
    • Perubahan dalam hal pengawasan perusahaan.
    • Pembelian atau penjualan asset yang besar.
    • Bangkrut atau mengalami dampak bangkrut.
    • Perubahan akuntan pemeriksa.
    • Kejadian lain yang dianggap penting bagi pemegang saham.

Laporan keuangan biasanya disusun oleh perusahaan go public setiap selesai akhir tahun periode akuntansi. Biasanya laporan ini meliputi :

  • Neraca yang sudah diaudit untuk dua tahun terakhir.
  • Laporan laba rugi untuk tiga tahun terakhir.
  • Laporan keuangan penting selama lima tahun terakhir seperti penjualan, laba operasi, laba per lembar saham, jumlah aktiva, jumlah utang jangka panjang, saham istimewa, saham biasa, deviden per lembar saham dan informasi lainnya yang dianggap perlu.
  • Penjelasan manajeman tentang situasi keuangan perusahaan, hasil operasi, likiuditas, sumber dana modal, tren yang baik dan kurang baik, kejadian yang bersifat tidak pasti, penyebab perubahan dalam laporan keuangan, pengaruh inflasi dan perubahan harga dan proyeksi masa depan.
  • Ikthisar informasi keuangan intern untuk tiap kuartal pada tahun yang bersangkutan.
  • Data penting yang menyangkut segmen industry, kegiatan perusahaan domestik dan luar negeri dan penjualan ekspor.

Ditulis Oleh Dea Dara Mutia / 21210711

PRAKTIK PELAPORAN DAN PENGUNGKAPKAN

Kegiatan praktik pelaporan pengungkapan merupakan salah satu kepentingan perusahaan di seluruh dunia dalam mengkaji laporan keuangannya .Kegiatan pelaporan dan pengungkapan laporan keuangan untuk menunjukkan respons manajer terhadap ketentuan pengungkapan yang dikeluarkan oleh badan regulator dan insentif yang mereka dapatkan jika menyediakan informasi kepada pengguna laporan keuangan bersifat sukarela. Perusahaan menyiapkan laporan keuangan dalam laporan tahunan dengan mengarah kepada kebutuhan pengguna utama mereka.

Pengertian pelaporan keuangan transnasional

Pelaporan transnasional mengacu pada pelaporan yang melampaui batas Negara atau lebih spesifik melaporkan hasil finansial kepada kelompok pengguna laporan yang berlokasi di suatu Negara yang berbeda dengan lokasi kantor pusat perusahaan. Sebuah perusahaan Amerika Serikat bisa dikatakan terlibat dalam pelaporan keuangan transnasional jika perusahaan tersebut mengirimkan laporan tahunan kepada warga Negara asing.

Pelaporan keuangan transnasional terjadi akibat dua fenomena. Pertama adalah strategi pendanaan global perusahaan multinasional. Pendanaan global mencakup :

  • Mendaftarkan saham di bursal efek luar negeri
  • Menjual obligasi di berbagai Negara
  • Berhutang kepada bank asing

Fenomena kedua adalah investasi transnasional, para pemilik dana berinvestasi dengan membeli saham dan obligasi dari Negara asing sebagai tambahan terhadap investasi dalam negaranya sendiri.

Contoh Pengungkapan

1. Pengungkapan Informasi yang Melihat Masa Depan

Pengungkapan informasi yang melihat masa depan (progresif) adalah pertimbangan tinggi yang berhubungan langsung di dalam kesetaraan pasar dunia. Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus memiliki pengembangan dimasa depan. Informasi yang mencakup masa depan meliputi :

  • perkiraan/ramalan masa depan, laba atau rugi per saham , arus kas , pengeluaran modal dan pos keuangan lainnya.
  • informasi kinerja dan perubahan posisi ekonomi yang tidak menentu dimasa depan yang berkaitan dengan perkiraan proyek ,periode fiscal dan proyeksi jumlah.
  • laporan rencana , program manajemen untuk orientasi di masa depan.

Pengungkapan informasi yang melihat masa depan dianggap sangat relevan dalam pasar ekuitas diseluruh dunia. Sebagai contoh Bursa Efek Tokyo TSF meminta kepada manajemen perusahaan yang tercatat untuk menyediakan ramalan penjualan, laba, dan dividen dalam pengumuman pers tahunan dan semesteran yang dilakukan. Contoh lainnya juga terdapat pada laporan tahunan 1998 yang disajikan oleh J. Lauritzen Holding Group, perusahaan pengiriman, transportasi dan perusahaan produk industry, membuat perkiraan untuk tahun 1999 sebagai berikut :

     “Pada tahun 1999 diharapkan terjadi pertumbuhan yang signifikan sebagai hasil dari aktivitas biasa. Secara keseluruhan, diharpkan perusahaan akan mencapai rata-rata DKK 1,1 juta”

 2. Pengungkapan Segmen

Jika kelangsungan profitabilitas suatu perusahaan amat tergantung pada wilayah tertentu atau pada salah satu jenis produk tertentu, maka pengetahuan mengenai hal tersebut penting bagi pemegang saham, kreditur, karyawan dan pengguna laporan keuangan lainnya. Oleh karena itu, sebagai tambahan terhadap laporan keuangan mungkin perusahaan juga harus menyediakan rincian bagaimana total laba dalam laporan didapatkan.

Permintaan informasi mengenai informasi hasil operasi dan keuangan segmen industri yang diminta investor dan analis sangat meningkat secara signifikan. Pengungkapan segmen lebih membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana bagian-bagian perusahaan menata semuanya, baik secara usaha maupun letak geografis. International Financial Reporting Standars (IFRS) mencakup laporan  keuangan segmen yang mendetail seperti halnya standar akuntansi di berbagai negara.

Pernyataan FASB 131

Perusahaan multinasional Amerika Serikat yang besar diwajibkan untuk mengobsevasi Pernyataan FASB 131, “Disclosure about Segments of an Entreprise and Related Information”. Pernyataan 131 mewajibkan penggunaan “pendekatan manajemen” dalam mengidentifikasi segmen yang beroperasi. Pernyataan ini mendefinisikan segmen pengoperasian sebagai komponen suatu perusahaan yang memiliki informasi keuangan yang terpisah dan dievaluasi secara regular oleh pimpinan perusahaan selaku pengambil keputusan operasi dalam mengalokasikan sumber daya dan mengevaluasi kinerja. FASB yakin bahwa pengguna laporan keuangan harus dapat melihat risiko dan peluang segmen bisnis melalui kacamata manajemen.

Disamping informasi mengenai area geografi dan produk, Pernyataan 131 mewajibkan laporan keuangan tahunan mencakup informasi deskriptif dan financial tertentu tentang segmen yang beroperasi, termasuk :

  1. Informasi umum mngenai aktivitas segmen
  2. Informasi mengenai laba rugi segmen, aktiva segmen dan dasar pengukuran
  3. Rekonsiliasi total segmen pendapatan, laba rugi, aktiva segmen dan item signifikan lain yang sesuai dengan jumlah yang disajikan dalam neraca atau laporan laba rugi.

Pengungkapan segmen membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.

Ditulis Oleh Fety Sulistiyandari / 22210763

LAPORAN ARUS KAS DAN ARUS DANA

IFRS dan standar Akuntansi di Amerika Serikat, Inggris dan sejumlah besar di negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas. Penetapan ketentuan laporan arus kas baru-baru ini di Jepang & Cina memperlihatkan semakin pentingnya perhatian oleh para pengguna laporan keuangan terhadap informasi arus kas.

Laporan arus kas adalah untuk menunjukkan sampai seberapa jauh efisiensi pelaksanaan kegiatan serta perkembangan perusahaan telah dicapai manajemen. Informasi tentang arus kas berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kemampuan dalam mengelola arus kas.

Tujuan dan Kegunaan Laporan Arus Kas

Sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas, dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut.

Laporan arus kas disusun dengan tujuan utama untuk memberikan informasi tentang aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dengan basis kas (cash basis) selama periode akuntansi tertentu.

Menurut Financial Accounting Standard Board, informasi yang diberikan dalam suatu laporan kas, jika digunakan dengan pengungkapan yang berkaitan dan laporan keuangan lainnya, harus membantu investor, kreditor dan pihak lainnya untuk:

  1. Menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan arus kas bersih masa depan.
  2. Menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, kemampuan membayar dividen, dan kebutuhan untuk pendanaan eksternal.
  3. Menilai alasan perbedaan antara laba bersih dibanding penerimaan serta pengeluaran kas yang berkaitan.
  4. Menilai pengaruh transaksi investasi dan pendanaan baiuk kas maupun non kas terhadap posisi keuangan suatu perusahaan selama satu periode tertentu.

Jadi informasi yang disajikan dalam laporan arus kas berguna bagi para pemakai laporan keuangan, baik bagi pihak manajemen, investor, kreditor maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya, sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan untuk menggunakan arus kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut.

Laporan Arus Kas Menurut IFRS

a. Berdasarkan IAS 7, arus kas operasi meliputi :

  1. Penerimaan dari penjualan barang atau jasa
  2. Penerimaan untuk penjualan kredit, instrument hutang atau ekuitas dalam portofolio perdagangan
  3. Penerimaan bunga atas pinjaman
  4. Dividen yang diterima pada efek ekuitas
  5. Pembayaran kepada pemasok barang dan jasa
  6. Pembayaran kepada karyawan atas nama karyawan
  7. Pembiayaan bunga

            Item yang ditambahkan kembali ke (atau dikurangkan dari, yang sesuai) angka laba bersih (yang ditemukan dalam laporan laba rugi) untuk sampai pada arus kas dari operasi umumnya mencakup :

  1. Penyusutan
  1. Pajak tangguhan
  2. Amortisasi
  3. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan penjualan asset tidak lancer, karena arus kas terkait tidak termasuk dalam bagian operasi.

 

b. Aktivitas investasi meliputi :

  1. Pembelian atau penjualan asset berharga
  2. Pinjaman dengan pemasok atau diterima dari pelanggan
  3. Pembayaran yang berkaitan dengan merger atau akuisisi

c. Aktivitas pendanaan atau pembiayaan meliputi :

Pembiayaan kegiatan meliputi arus masuk kas dari investor seperti bank dan pemegang saham, serta arus keluar kas kepada pemegang saham sebagai dividen karena perusahaan menghasilkan pendapatan. Kegiatan lainnya yang berdampak pada kewajiban jangka panjang dan ekuitas perusahaan juga tercantum dalam bagian pembiayaan kegiatan laporan arus kas.  Berdasarkan IAS 7 yaitu :

  1. Penerimaan dari penerbitan hutang jangka pendek atau jangka panjang
  2. Pembayaran dividen
  3. Pembayaran untuk pembelian kembali saham perusahaan
  4. Pembayaran pokok utang, termasuk sewa guna usaha
  5. Untuk organisasi non-profit, penerimaan kas donor-terbatas yang terbatas untuk tujuan jangka panjang

Pengungkapan kegiatan non-kas

Berdasarkan IAS 7, investasi dan pendanaan non-kas diungkapkan dalam catatan kaki atas laporan keuangan. Berdasarkan US Prinsip Akuntansi Berlaku Umum (GAAP), kegiatan non kas dapat diungkapkan dalam catatan kaki atau di dalam laporan arus kas itu sendiri. Aktivitas pendanaan yang tidak mempengaruhi kas dapat meliputi :

  1. Leasing untuk membeli asset
  2. Konversi hutang terhadap ekuitas
  3. Pertukaran aktiva non kas atau kewajiban untuk asset non kas lain atau kewajiban
  4. Mengeluarkan saham dalam pertukaran untuk asset

 

Penyusunan Laporan Arus Kas

Menurut Smith dan Skousen (1992:191), penyusunan laporan arus kas terdiri dari sumber-sumber data diatas meliputi empat langkah pokok :

  1. Menentukan perubahan dalam kas.
  2. Menentukan arus kas bersih dari aktifitas operasi
  3. Menentukan arus kas dari aktifitas investasi dan pendanaan
  4. Menyiapkan suatu laporan arus kas formal

 

Ditulis oleh Pheby Reski Bahar / 29210519

PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL

Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.

Pelaporan tanggung jawab social mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi mengenai pengaruh suatu perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya, masyarakat setempat dan lingkungan.

Pelaporan tanggung jawab sosial merupakan jalan untuk menunjukkan kedudukan perusahaan dalam masyarakat. Laporan “ketahanan” yang mengintegrasikan kinerja ekonomi, sosial dan lingkungan sering disebut sebagai “pelaporan tiga baris.”

Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.

Pelaporan tanggung jawab sosial semakin menjadi tren utama di kalangan perusahaan multinasional. Surveiter baru menunjukkan bahwa jumlah perusahaan yang menerbitkan laporan lingkungan hidup, sosial, atau ketahanan, selain laporan keuangan tahunan, semakin bertambah. Hampir separuh dari 250 perusahan terbesar di dunia memiliki laporan seperti itu. Tingkat pelaporan tertinggi terjadi di Negara-negara dengan perusahaan besar, seperti Prancis, Jerman, Jepang, Inggris, danAmerika Serikat.

PENGUNGKAPAN LINGKUNGAN

Jika sebuah perusahaan tertarik dengan emisi kendaraan, proteksi lapisan ozon dan pengolahan limbah yang berbahaya atau pembuangan sisa maka perusahaan tersebut tertarik dengan masalah perlindungan dan keamanan lingkungan atau sering disebut akuntansi hijau. Kepedulian dan pelaporan biaya lingkungan yang tepat menjadi masalah pokok bagi semua perusahaan publik diseluruh dunia. Sebagian besar dari pengungkapan ini masih merupakan pengungkapan sukarela dan bersifat nonfonansial. Hanya 18 perusahaan yang memasukkan biaya lingkungan dalam laporan keuangan atau catatan dan mendiskusikan kebijakan keuangan mereka untuk menghitung biaya lingkungan. Pertumbuhan perusahaan dalam jangka waktu panjang sangat berharga, karena untuk mencapai sukses secara finansial sebuah perusahaan juga harus memiliki tanggung jawab lingkungan dan social.

Saat ini, regulator dan lembaga penentu standar akuntansi di sejumlah Negara sedang memproses mengenai kewajiban untuk melaporkan biaya dan utang lingkungan. Pemegang saham dan kreditur memerlukan informasi ini untuk membuat keputusan investasi dan pembiayaan. Dalam pelaporan lingkungan perusahaan Amerika Serikat, SPS Technologies, yang termuat dalam laporan tahun 1998 dan catatan kaki atas laporan keuangan mengenai komitmen dan kemungkinan. Dalam catatan kaki tersebut SPS, mengungkapkan kepada pembaca bahwa perusahaan merupakan pihak yang kemungkinan besar harus bertanggung jawab membersihkan atau menyingkirkan limbah untuk pemulihan lingkungan.

 

Ditulis Oleh Devi Mustika Supriyani / 28210948

PENGUNGKAPAN KHUSUS BAGI PARA PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN NONDOMESTIK DAN ATAS PRINSIP AKUNTANSI YANG DIGUNAKAN

Laporan tahunan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :

  1. ”penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik;
  2. penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut kelompok kedua standar akuntansi;
  3. satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kedua prinsip akuntansi; dan pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.

 

Laporan Keuangan Dalam Akuntansi Internasional

Perkembangan sistem pengungkapan sangat berhubungan dengan perkembangan system akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, system hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya serta pengaruh lainnya.Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tatakelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas diantara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan.

Di negara-negara lain seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang, kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan. Sebelum kita membahas mengenai pengungkapan laporan keuangan akuntansi internasional terlebih dahulu kita harus menegetahui pengertian pengukuran dan pengungkapan. Pengukuran adalah proses mengidentifikasikan, mengelompokkan, dan menghitung aktivitas ekonomi atau transaksi. Pengukuran itu memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. Pengungkapan adalah proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan lebih memusatkan perhatian pada isu-isu seperti apa yang akan dilaporkan, kapan, dengan cara apa, dan kepada siapa.

Respon Perusahaan Multinasional

Sebagaimana pengguna laporan keuangan melakukan berbagai tindakan untuk mengatasi masalah yang terkait dengan pelaporan keuangan internasional, perusahaan juga memilih beberapa pendekatan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ada lima pendekatan yang diambil perusahaan multinasiona untuk mengakomodasi pembaca laporan keuangan mereka yang berasal dari negara lain.

  1. Tidak melakukan apa pun

Sebuah perusahaan yang mengirim laporan keuangan kepada pengguna asing sama seperti laporan keuangan yang dikirim kepada pengguna domestic berarti tidak melakukan apapun untuk mengakomodasi kepentingan pengguna asing. Laporan keuangan ditulis dalam bahasa negara asal, disajikan menggunakan unit mata uang negara asal serta prinsip akuntansi negara asal.

Alasan perusahaan tersebut sepertinya lebih memilih mengabaikan kebutuhan informasi pembaca asing adalah :

  1. Apabila perusahaan tersebut hanya mendapatkan sedikit dana dari luar negeri, biaya tambahan untuk mengambil empat pendekatan lain merupakan biaya yang tidak menguntungkan,
  2. Karena bahasa, satuan mata uang serta prinsip akuntansi dalam Negara asal sudah dikena dunia. Seperti perusahaan-perusahaan Amerika Serikat dan Inggris Raya yang hamper selalu menggunakan pendekatan ini.

 

  1. Menyajikan terjemahan yang sesuai

Terjemahan yang sesuai merupakan terjemahan laporan keuangan dalam bahasa asing pembaca. Hasil terjemahan tersebut tetap menggunakan prinsip akuntansi Negara asal dan mata uang Negara asal. Pendekatan ini merupakan salah satu cara yang cukup murah dalam mengakomodasi kepentingan pembaca asing. Perusahaan yang memilih pendekatan ini biasanya menyajikan laporan tahunan dalam bahasa Inggris, Prancis, Jerman dan Spanyol. Mereka berasumsi, pembaca dapat memahami salah satu bahasa tersebut. Pengguna dapat berhemat karena tidak terlalu repot dengan bahasa yang tidak mereka pahami, tetapi mereka harus memahami praktik akuntansi dan satuan mata uang Negara penyaji.

  1. Menyajikan laporan keuangan yang sesuai

Pendekatan ini selangkah lebih maju daripada terjemahan yang disesuaikan. Laporan keuangan tidak hanya diterjemahkan ke dalam bahasa asing tetapi satuan mata uang juga disesuaikan dengan satuan mata uang pembaca asing. Hanya saja prinsip akuntansi Negara asal masih tetap dipertahankan dalam laporan ini.

  1. Menyajikan ulang laporan keuangan sampai dengan derajat tertentu

Pendekatan ini merupakan satu tahap yang signifikan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan informasi pembaca laporan keuangan. Biasanya perusahaan merekonsiliasi laba bersih yang disajikan dalam laporan laba rugi (yang disajikan atas dasar prinsip Negara asal) ke dalam nilai laba bersih atas dasar prinsip akuntansi Negara pembaca.

  1. Menyajikan laporan keuangan sekunder

Perusahaan menggunakan laporan keuangan primer mereka untuk disajikan kepada pengguna dalam bahasa, satuan mata uang dan prinsip akuntansi Negara asal. Bagi pembaca asing, perusahaan secara total menyajikan ulang laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi Negara asing lokasi pembaca tersebut. Dalam praktiknya, standar akuntansi yang lazim digunakan untuk penyajian sekunder ini adalah prinsip akuntansi yang diterima umum (GAAP) Amerika Serikat atau International Accounting Standard Committee (IASC).

Pengungkapan Finansial Dan Nonfinansial

Pengungkapan dalam pelaporan keuangan seringkali dikelompokkan menjadi informasi finansial dan nonfinansial. Pengungkapan financial terdiri dari item-item informasi yang disajikan dalam satuan moneter. Sebagai contoh, perusahaan sering menyajikan satu item persediaan dalam neraca. Dalam catatan laporan keuangan, diungkapkan berapa besarnya persediaan barang jadi, bahan baku dan sebagainya.

Pengungkapan nonfinansial dapat berupa deskrispsi narrative, fakta atau opini yang tidak dinyatakan dalam satuan moneter atau item informasi yang dikuantifikasikan dalam satuan selain moneter. Contohnya adalah misi perusahaan, atau data mengenai jumlah karyawan perusahaan di setiap negara.

Isu-isu pengukuran dan pengungkapan secara khusus dalam pelaporan keuangan

Pelaporan keuangan perusahaan dan pengungkapan perusahaan yang ada dalam konteks yang dinamis, terus berubah sejalan dengan dunia bisnis. Perusahaan diuntungkan jika mereka lincah dalam beradaptasi dengan struktur perusahaan dan mengembangkan atau memanfaatkan instrumen keuangan yang inovatif dan canggih. Ditengah perkembangan dunia bisnis berdiri profesi akuntansi yang perlu untuk menjamin pelaporan lanjutan dan integritas laporan keuangan.

Terdapat lima isu akuntansi dan pengungkapan yang luas yang mungkin sangat penting untuk masa depan pelaporan keuangan:

  1. Akses Informasi

Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web. Perusahaan di seluruh dunia saat ini memiliki situs web dan laporan tahunannya tersedia secara cuma-cuma dari berbagai sumber internet dan lainnya. Banyak database komersial menyediakan akses terhadap data keuangan dan pasar saham ribuan puluhan ribu perusahaan diseluruh dunia. Perusahaan yang tercakup dalam database komersial ini umumnya perusahaan besar yang laporan keuangannya menarik perhatian para pengguna dan investor. Sumber informasi lain yang juga berharga adalah publikasi pemerintah, organisasi riset ekonomi, organisasi internasional PBB, organisasi akuntansi, audit, dan pasar surat berharga.

  1. Ketepatan Waktu Informasi

Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator, dan siaran pers yang menyangkut laporan akuntansi berbeda- beda di tiap negara. Jangka waktu pelaporan keuangan dapat di estimasi dengan membandingkan akhir tahun fiskal sebuah perusahaan dengan tanggal laporan audit. Tanggal terakhir ini dianggap sebagai tanggal indikasi kapan informasi keuangan perusahaan pertama kali tersedia untuk masyarakat umum.

  1. Pertimbangan Mata Uang Asing

Sebagian besar perusahaan diseluruh dunia menetapkan dominasi akun keuangan dalam mata uang domisili nasional mereka dan membuat para analis menghadapi dua permasalahan, yaitu: berkaitan dengan kemudahan pembaca dan menyangkut isi informasi. Bagi seorang pembaca yang terbiasa dengan dolar akan kebingungan apabila dinyatakan dengan euro. Cara untuk mengatasinya adalah dengan mentranslasikan saldo mata uang asing kedalam mata uang domestik. Penggunaan kurs untuk mentranslasikan akun- akun dalam mata uang asing dapat mendistorsikan pola keuangan yang terjadi dalam mata uang lokal.

Meskipun lebih disukai untuk melakukan analisis laporan keuangan luar negeri dalam mata uang lokal, kita lebih menyukai penggunaan kurs tahun terakhir sebagai kurs translasi kemudahan bagi para pembaca yang lebih menyukai angka dalam mata uang domestik. Apabila laporan yang telah ditranslasikan memberikan kemudahan bagi para pembaca dalam melihat akun- akun mata uang asing dalam suatu mata uang yang telah dikenal umum, maka dapat timbul gambaran sebenarnya mengalami distorsi. Secara khusus, perubahan kurs valuta asing dan prosedur akuntansi secara bersamaan sering kali menghasilkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang bertentangan dengan peristiwa yang mendasarinya.

  1. Perbedaan dalam Format Laporan

Format neraca dan laporan laba rugi berbeda- beda disetiap negara. Perbedaan klasifikasi secara internasional juga cukup banyak terjadi. Buku acuan Transactional Accounting dapat digunakan secara lengkap perlakuan perbedaan klasifikasi lainnya yang ada di tiap- tiap negara. Meski menyulitkan, perbedaan format laporan keuangan tidak terlalu penting karena struktur dasar laporan keuangan cukup mirip diseluruh dunia. Dengan demikian, kebanyakan perbedaan biasanya dapat direkonsiliasikan dengan sedikit usaha.

  1. Hambatan Bahasa dan Terminologi

Perbedaan bahasa antarnegara dapat menimbulkan hambatan informasi bagi para pengguna laporan keuangan. Kebanyakan perusahaan yang berdomisili di negara- negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris menerbitkan laporan tahunannya dalam bahasa negara asal. Namun demikian, semakin banyak perusahaan yang relatif besar yang berada di perekonomian maju menyediakan laporan tahunan dalam bahasa Inggris.

Ditulis Oleh M. Luthfi Affandi / 24210134

PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN

Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan ada masalah internal dan eksternal. Masalah internal adalah masalah yang berkaitan dengan orang – orang yang berkecimpung di dalam perusahaan, seperti pengungkapan hak dan perlakuan terhadap pemegang saham, tanggung jawab dewan pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Sedangkan masalah eksternal adalah masalah yang ada diluar perusahaan, seperti masalah pertanggungjawaban perusahaan terhadap kerusakan lahan pada daerah sekitar perusahaan Corporate Social Responsibility (pertanggungjawaban social perusahaan).

Pentingnya pengungkapan tata kelola perusahaan

Tata  kelola perusahaan merupakan suatu system yang  bertujuan untuk melindungi para investor dari perilaku oportunistik pengelola perusahaan. Tata kelola perusahaan dapat didefinisikan sebagai suatu system yang dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan untuk menjalankan usahanya secara baik, sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan semua pihak (Khomsiyah,2005).

Dalam mekanisme tata kelola perusahaan yang baik, dewan memiliki peranan yang sangat penting. Tata kelola perusahaan yang baik menjelaskan bagaimana perusahaan seharusnya diarahkan dan diawasi, misalnya bagaimana penetapan tujuan perusahaan dan monitoring terhadap kinerja sehubungan dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Tata kelola perusahaan yang baik akan memberikan dorongan kepada dewan dan manajemen untuk mencapai tujuan tersebut, yang merupakan kepentingan perusahaan dan pemegang sahamnya (Meier,2005).

Tata kelola perusahaan dalam Akuntansi Internasioanal

Pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan dari Negara dengan pasar yang baru muncul biasanya kurang luas dan kurang dapat dipercaya dari pada perusahaan dari Negara berkembang. Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan system tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaan dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju. Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat waktu dan kredibel di Negara-negara pasar berkembang semakin banyak regulator memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan dan penegakan aturan.

Perkembangan system pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan system akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, system hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya. Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat. Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa Negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.

 Contoh pengungkapan tata kelola perusahaan yang diambil dari laporan tahunan Southern Pacifik Petroleum, sebuah perusahaan Australia.

 

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan oleh Southern Pacific Petroleum

Tata Kelola Perusahaan

            Para direktur dan manajemen berkomitmen terhadap standar tata kelola perusahaan yang menjadi tanggung jawab utama Dewan.

Komposisi dan Keanggotaan Dewan

            Hingga per tanggal Laporan Direksi, Dewan terdiri dari Ketua, tiga Direktur Eksekutif dan Lima Direktur Noneksekutif. Dewan yakin bahwa susunan ini merupakan komposisi yang tepat dalam hal kualifikasi, keahlian dan pengalaman berkaitan dengan tingkatan perkembangan perusahaan saat ini. Anggaran Dasar perusahaan mengharuskan sepertiga dari Dewan Direksi untuk pension setiap tahunnya melalui rotasi dan tidak boleh ada direktur yang tetap menjabat selama lebih dari tiga tahun tanpa pemilihan ulang.

Kode Etik Direksi

            Direksi harus menghindari segala hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan secara nyata atau berupa anggapan dan harus menghindari tindakan dalam perilaku yang bertentangan dengan kepentingan pemegang saham.

Komite Dewan

Komite Audit dan Tata Kelola Perusahaan

            Anggota Komite Audit dan Tata Kelola Perusahaan adalah B. H. Davidson (Ketua Komite dan Direktur Noneksekutif), C. M. Anderson (Ketua Dewan dan Direktur Noneksekutif), dan V. H. Kuss (Direktur Eksekutif). Staf Keuangan Perusahaan dan Auditor dapat hadir bila diminta oleh Komite. Tanggung jawab Komite adalah untuk :

  1. Membantu Dewan Direksi dalam melakukan tanggung jawabnya, terkait dengan praktik pencatatan akuntansi dan pelaporan perusahaan dan setiap anak perusahaannya,
  2. Mengawasi, mengoordinasikan, dan menilai kualitas audit yang dilakukan oleh auditor eksternal perusahaan,
  3. Menjaga komunikasi, melalui pertemuan rutin dengan Dewan, Staf Akuntansi Perusahaan, dan Auditor eksternal dalam bertukar pandangan dan informasi serta menegaskan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing,
  4. Bertindak sebagai pihak yang independen dan objektif dalam memeriksa informasi keuangan yang dilaporkan oleh manajemen kepada Dewan untuk disampaikan kepada para pemegang saham, pihak berwenang dan masyarakat umum, dan
  5. Memeriksa aspek tata kelola perusahaan/ usaha dan memastikan bahwa kebijakan dan prosedur yang tepat telah ditetapkan untuk memenuhi panduan tata kelola perusahaan.

Komite Lingkungan Hidup, Kesehatan, dan Keselamatan

            Anggota komite ini adalah N. W. Stump (Ketua Komite dan Direktur Noneksekutif), B.C. Wright (Direktur Noneksekutif), E.A. Parkinson-Marcoux (Direktur Noneksekutif) dan J. D. McFarland (Direktur Pengelola). Tanggung jawab Komite adalah untuk :

  1. Menerima laporan dari dan melakukan konsultasi dengan manajemen dan mengamati proses kepatuhan oleh perusahaan dan setiap anak perusahaan terkait dengan masalah EH&S yang mungkin mempengaruhi posisi karyawan perusahaan, kontraktor dan masyarakat
  2. Memeriksa dan memberikan rekomendasi kepada Dewan terkait dengan penerapan dan perubahan kebijakan Grup dalam masalah EH&S
  3. Melakukan supervisi atas pelaksanaan dan pemeliharaan serta kepatuhan terhadap system yang memadai untuk pengawasan kepatuhan yang menyangkut EH&S

Komite Kompensasi

            Anggota Komite ini adalah C.M Anderson (Ketua Komite dan Ketua Dewan) dan J. D. McFarland (Direktur Pengelola). R. Bryan dulunya merupakan anggota Komite dari awal tahun hingga pengunduran dirinya sebagai Direktur Noneksekutif pada tanggal 30 Juni 2002. Sejak pengunduran diri Tuan Bryan, seluruh Direktur Noeksekutif yang berkedudukan di Australia diundang untuk menghadiri pertemuan Komite Ketentuan ini diresmikan pada bulan Januari 2003 pada saat B. H. Davidson (Direktur Noneksekutif), N. W. Stump (Direktur Noneksekutif) dan B. C. Wright (Direktur Noneksekutif) ditunjuk sebagai anggota Komite. Tanggung jawab Komite adalah untuk :

  1. Menyediakan panduan bagaimana remunerasi untuk Direktur Eksekutif dan Noneksekutif ditetapkan
  2. Membuat rekomendasi kepada Dewan mengenai remunasi untuk Direktur Pengelola
  3. Membuat rekomendasi kepada Dewan mengenai remunasi untuk anggota Dewan lainnya
  4. Memberikan panduan bagaimana skema Laba PerSaham (LPS) hendak diatur dan merekomendasikan perubahan yang diperlukan untuk persetujuan Dewan dan pemegang saham, dan
  5. Membuat rekomendasi kepada Dewan mengenai keseluruhan kebijakan remunerasi untuk karyawan grup secara keseluruhan

Penilaian Risiko

            Dewan mengawasi risiko operasi dan keuangan melalui gabungan pelaporan departemen dan komite manajemen yang secara khusus menangani risiko, seperti Komite Hak Kepemilikan< Komite Pembayaran, Komite Audit, dan Tata Kelola Perusahaan, Komite Kompensasi dan Komite Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan.

Kode Etik

            Tujuan kode etik tertulis perusahaan adalah untuk mendorong kesadaran akan kewajiban ini dan memberikan panduan untuk pelaksanaannya. Kode etik berisi kepatuhan terhadap hukum, perlindungan hak milik perusahaan, menjaga keamanan perusahaan, konflik kepentingan, kesehatan dan keselamatan kerja, penyimpanan catatan, diskriminasi dan promosi lingkungan kerja yang positif.

Ditulis Oleh Dita Puji Lestari / 22210106

PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN BISNIS MELALUI INTERNET

            World Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebarluasan informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Penyebarluasan informasi secara elektronik menawarkan keuntungan seperti tidak terlalu mahal dibandingkan penggunaan media cetak dan menawarkan komunikasi seketika. Perdagangan surat berharga dengan menggunakan internet telah meningkatkan permintaan terhadap pelaporan usaha dan keuangan berbasis web. Investor perorangan semakin menggunakan web untuk melakukan transaksi perdagangan dan membuat keputusan investasi, dan menggunakan web sebagai sumber informasi yang penting.

            Suatu perkembangan penting yang akan memfasilitasi pelaporan usaha berbasis web adalah Bahasa Pelaporan Usaha eXtensible (eXtensible Business Reporting Language – XBRL). XBRL merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Sekali diterapkan, XBRL akan secara otomatis menerjemahkan informasi bisnis apapun yang dikehendaki, kata-kata atau angka sehingga informasi hanya perlu dimasukkan sekali. Penglompokkan XBRL telah dikembangkan untuk GAAP Amerika Serikat dan Jerman serta IFR, yang mampu membuat persiapan laporan keuangan sesuai dengan semua standar akuntansi ini.

Berikut ini adalah link yang menunjukkan alamat situs web untuk beberapa bursa efek diseluruh dunia. http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_bursa_efek

Bursa efek, regulator, dan peusahaan-perusahaan publik semakin banyak menggunakan internet untuk memberikan akses informasi perusahaan yang cepat dan murah kepada para pangguna laporan keuangan. Sebagai contoh, semakin banyak bursa efek yang sekarang ini menggunakan jasa berita elektronik untuk memberikan akses pengumuman dengan segera kepada seluruh perusahaan yang tercatat sahamnya.

Pengungkapan informasi mengenai saham dan pemegang saham

Sejumlah perusahaan di Eropa mengungkapkan informasi yang lebih ekstensif mengenai saham dan pemegang saham. Apa manfaat dari informasi ini ? Informasi tersebut terutama ditujukan pada pemegang saham saat ini dan pemegang saham prospektif. Kecenderungan data masa lalu dapat digunakan memprediksi pola dimasa yang akan dating. Saham akan lebih mudah dipasarkan jika saham tersebut diperdagangkan di beberapa bursa efek dan jika volume perdagangan tersebut cukup tinggi. Kepemilikan yang meyebar menunjukkan adanya peluang penjualan saham. Di sisi lain kepemilikian yang tersebar mengindikasikan bahwa perusahaan dikendalikan oleh pemegang saham dan tim manajemen perusahaan. Sementara kepemilikan yang terkonsentrasi berarti kekuasaan dimiliki oleh kelompok kecil. Meskipun praktik pengungkapan saham dan pemegang saham semakin berkembang, tetapi praktik ini belum tersebar luas.

Laporan Nilai Tambah

Laporan nilai tambah mula-mula digunakan di Eropa dan saat ini perusahaan dari luar Eropa terkadang menggunakannya. Laporan nilai tambah yang disusun oleh perusahaan Afrika Selatan, Bolton Footwear, menunjukkan bahwa nilai tambah kekayaan Bolton adalah R85.910 juta bagi perekonomian dunia di tahun 1998. Kontribusi ini diterima oleh kelompok berikut :

  1. Karyawan, dalam bentuk gaji, pension dan lain sebagainya.
  2. Penyedia modal, dala bentuk deviden kepada pemegang saham dan kepentingan kreditur.
  3. Pemerintah, dalam bentuk pajak.
  4. Bolton itu sendiri, sebesar jumlah dana yang diinvestasikan kembali di dalam bisnis.

Laporan nilai tambah mempresentasikan pandangan bahwa sebuah perusahaan merupakan penyedia kekayaaan kepada masyarakat dan keberadaan perusahaan merupakan faktor yang positif. Karena perusahaan ada, maka karyawan dipekerjakan, pemerintah menerima pajak lebih banyak serta investor dan kreditur mempertaruhkan dana mereka di dalam bisnis. Laporan nilai tambah ini merefleksikan bahwa perusahaan tidak hanya sekedar mencari laba.

Pengungkapan Karyawan

Pengungkapan karyawan merefleksikan sudut pandang bahwa kelangsungan keberhasilan perusahaan tergantung pada karyawan atau sumber daya manusia. Pengungkapan ini menyajikan informasi mengenai umur, gaji, pelatihan dan absensi karyawan.

 

Ditulis Oleh Harry Ashari / 23210156

 PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA PASAR BERKEMBANG

Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di Negara-negara berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di Negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur tahun 1997.

Tingkat pengungkapan yang rendah di Negara -negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di Negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaan, dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan public yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.

Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.

Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat waktu dan  kredibel di Negara-negara pasar berkembang semakin banyak dan pihak regulator memberikkan  respon terhadap permintaan  ini dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan dan penegakan aturan.

Tingkat Pengungkapan Perusahaan Industri di Beberapa Negara Pasar Berkembang dan Negara Maju Tertentu

Ranking Negara Rata-rata nilai
1 Inggris 85
2 Finlandia 83
3 Irlandia 81
4 Australia, Selandia Baru, Swiss 80
5 Malaysia* 79
6 Chili 78
7 Amerika Serikat 76
8 Kanada, Denmark, Norwegia 75
9 Israel, Belanda, Sri lanka* 74
10 Hongkong, Pakistan* 73
11 Spanyol, Zimbabwe 72
12 Jepang, Meksiko* 71
13 Nigeria* 70
14 Argentina*, Belgia, Korsel* 68
15 Jerman 67
16 Italia, Thailand 66
17 Filipina* 64
18 Austria 63
19 Yunani*, India* 61
20 Kolombia*, Taiwan*, Turki* 58

Keterangan : * merupakan Negara-negara pasar berkembang

Dari data diatas dapat diketahui, bahwa 12 dari 20 negara dengan tingkat pengungkapan relatif rendah adalah Negara-negara pasar berkembang. Sebaliknya hanya tiga dari Negara-negara dengan tingkat pengungkapan yang relative tinggi merupakan Negara-negara pasar berkembang.

Bukti empiris praktik pelaporan di Negara-negara pasar berkembang masih terbatas hingga akhir-akhir ini. Namun demikian, seiring dengan upaya pasar saham dan perusahaan- perusahaan yang tercatat sahamnya di Negara-negara ini untuk meningkatkan kehadirannya, para peneliti sedang mengembangkan bukti lebih jauh terhadap praktik-parktik apa saja yang dijalankan dan apa saja perbedaan dengan Negara-negara maju.

Implikasi Bagi Para Pengguna Laporan Keuangan Dan Para Manajer

Para pengguna laporan keuangan harusnya dapat menduga perbedaan yang besar dalam tingkat pengungkapan dan praktik laporan keuangan. Meskipun para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat diseluruh dunia. Manajer di Negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. (ketentuan untuk mengadopsi IFRS paling lambat tahun 2005 mengharuskan banyak perusahaan Eropa di luar Inggris untuk meningkatkan pengungkapannya substansial). Lagi pula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor da analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat.

Manfaat dari praktik pelaporan dan pengungkapan laporan keuangan

  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa  hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
  2. Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
  4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

KESIMPULAN

Pelaporan keuangan transnasional terjadi saat perusahaan mengirimkan laporan keuangan kepada pengguna yang berada di Negara lain. Hal ini terjadi karena perusahaan menghadapi persoalan yaitu laporan keuangan yang mereka siapkan untuk pengguna domestik tidak mampu memenuhi kebutuhan pengguna asing. Laporan keuangan merupakan alat komunikasi antara perusahaan dengan penyedia dana atau pihak lain yang berkepentingan.

Untuk memenuhi kebutuhan pengguna asing perusahaan mulai mengungkapkan informasi mengenai diri mereka sendiri, hal yang sebelumnya mereka tidak pernah ungkapkan. Karena pihak penyedia modal akan lebih memilih untuk menginvestasikan dana mereka di tempat lain, jika mereka tidak mendapat informasi apa pun. Penelitian yang dilakukan oleh akuntan menunjukkan bahwa perusahaan memperluas pengungkapan saat mereka mencari sumber dana investasi.

DAFTAR PUSTAKA

Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005, Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta

Gernon, Helen., and Gary K. Meek, 2007, Akuntansi Perspektif Internasional, Edisi 5, Andi, Yogyakarta

http://aiip1726.blogspot.com/2010/11/perbandingan-arus-kas-menurut-ifrs-dan.html

http://cilapop-chilla.blogspot.com/2010/02/laporan-periodik-yang-diwajibkan-sec.html

http://ikhwamuji.wordpress.com/2014/01/09/pelaporan-keuangan-dan-standar-akuntansi/

KASUS PELANGGARAN ETIKA

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA DI PERUSAHAAN

Disusun Oleh :

Devi Mustika Supriyani                          28210948

Rahayu Puji Lestari                                  29210524

Renny Indah CK                                        25210753

Risna Angrumningsih                              26210055

Zoma Aryo Widagdo                                28210834

Kelas : 4eb17

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Beberapa tahun belakangan ini cukup banyak kasus-kasus pelanggaran etika yang berakibat pada hancurnya sebuah perusahaan. Salah satu contohnya adalah PT Adam Air, di minggu kedua Maret 2008, Adam Air salah satu  masakapai penerbangan  melakukan delay terhadap pesawatnya. Tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, hal ini membuat penumpang marah. Lebih parahnya lagi lima jam kemudian pesawat yang dinyatakan ada gangguan teknis tersebut dipakai untuk menerbangkan para penumpang, maka semakin menjadi-jadi kemarahan para penumpang.

Hal tersebut menjadi sorotan media karena Airlines tersebut mengenyampingkan faktor keselamatan. Beberapa hari kemudian terjadi kecelakaan pesawat Adam Air ketika take off di Batam. Roda depan pesawat patah dan keluar jalur landasan. Walaupun tidak ada korban jiwa hal tersebut meresahkan para penumpang.

Top Brand 2008 Low cost carrier and connection yang pernah didapatkan oleh maskapai tersebut kini tinggal kenangan. Harga murah dengan mengorbankan perwatan pesawat, kelayakan pilot dan tidak terbukanya keuangan menjadi salah satu faktor bangkrutnya PT Adam Air. Bahkan isu korupsi kian gencar terdengar dikalangan atas dan direksinya.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Profil Perusahaan

PT Adam Air didirikan pada 19 Desember 2003. Dengan jenis usaha adalah  jasa penerbangan. Pemegang saham Adam Air ada tiga perusahaan, tetapi pada realitasnya hanya dua perusahaan. Keluarga Suherman menguasai sebesar 50%, sedangkan Bhakti Investama memiliki 50%, melalui anak perusahaannya yaitu, GTS (Global Air Transport) memiliki 19% dan BSP (Bright Star Perkasa) 31%.

Presiden Direktur PT Adam Air adalah Adam Aditya Suherman, sedangkan wakil Presiden Direktur PT Adam Air adalah Gustiono Kustanto (sekaligus menjabat sebagai Direktur Keuangan). Anggota Direksi lainnya adalah dari keluarga Adam Aditya Suherman.

Pada 9 November 2006, Adam Air menerima penghargaan Award of Merit dalam the Category Low Cost Airline of the Year 2006 dalam acara 3rd Annual Asia Pacific and Middle East Aviation Outlook Summit di Singapura.

 B.     Kronologis Masalah PT Adam Air

Adam Skyconnection Airlines atau yang lebih dikenal dengan Adam Air mengalami pailit. Bermula kejadian jatuhnya pesawat Adam Air tahun 2008 dan merembet berbagai masalah selanjutnya. Klimaksnya pada 20 Maret 2008 maskapai tersebut di putus pailit. Berikut ini adalah kecelakaan-kecelakaan yang menimpa Adam Air :

  1. 11 Februari 2006, Adam Air Penerbangan 782, Boeing 737-300, PK-KKEØ BH-782, Jakarta-Makassar, kehilangan arah dan mendarat di Bandara Tambolaka, NTT.
  2. 1 Januari 2007, Adam Air Penerbangan 574, PK-KKW DHI-574, BoeingØ 737-400 Jakarta-Manado via Surabaya yang membawa 96 penumpang dan 6 awak pesawat, hilang di perairan Majene, Sulawesi Barat. Pesawat hancur berkeping-keping setelah hilang kendali dan menghunjam laut. Sementara itu, hanya sebagian kecil bagian pesawat yang dapat ditemukan. Sebanyak 102 penumpang dan awak pesawat tidak ditemukan. Penyebab kecelakaan seperti yang diumumkan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah cuaca buruk, kerusakan pada alat bantu navigasi Inertial Reference System (IRS), dan kegagalan kinerja pilot dalam menghadapi situasi darurat.

 

Pada 7 Januari 2007, 16 pilot Adam Air mengundurkan diri karena mereka menilai buruknya standar keamanan dan sistem navigasi di pesawat-pesawat yang dinilai berkualitas jelek. Adam Air kemudian menuntut balik semua pilot ini karena kontrak kerja mereka belum habis. Dan tidak lama terjadi kecelakaan lagi pada tanggal 21 Februari 2007, Adam Air Penerbangan KI 172, PK-KKV, Boeing 737-33A Jakarta-Surabaya tergelincir di Bandara Juanda, Surabaya. Badan pesawat melengkung namun semua penumpang selamat. Atas peristiwa ini, Departemen Perhubungan Republik Indonesia memerintahkan untuk menghentikan sementara pengoperasian tujuh pesawat Boeing 737-300 milik Adam Air.

Pada 10 Maret 2008, pesawat Adam Air KI-292 Boeing 737-400 jurusan Jakarta-Batam tergelincir di landasan Bandar Udara Hang Nadim, Batam. Kondisi ini menimbulkan perselisihan antar pemegang saham dan manajemen perusahaan sehingga menyulitkan kondisi perusahan dan akhirnya PT. Bhakti Investama pada 14 Maret 2008 menarik seluruh sahamnya karena merasa Adam Air tidak melakukan perbaikan tingkat keselamatan serta tiadanya transparansi.

Kegiatan operasional Adam Air kemudian dihentikan sejak 17 Maret 2008 dan baru akan dilanjutkan jika ada investor baru yang bersedia menalangi 50 persen saham yang ditarik Bhakti Investama tersebut. Pada 18 Maret 2008, izin terbang atau Operation Specification Adam Air dicabut Departemen Perhubungan melalui surat bernomor AU/1724/DSKU/0862/2008. Isinya menyatakan bahwa Adam Air tidak diizinkan lagi menerbangkan pesawatnya berlaku efektif mulai pukul 00.00 tanggal 19 Maret 2008. Sedangkan AOC (Aircraft Operator Certificate) nya juga terancam dicabut apabila dalam 3 bulan mendatang tidak ada perbaikan. Sementara disisi lain nasib sekitar 3000 karyawan maskapai penerbangan Adam Air terancam di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Kasus dugaan penggelapan investasi di Adam Air senilai Rp 157 miliar dengan tersangka Wakil Komisaris Utama PT Adam Air, Sandra Ang disebut-sebut juga menjadi faktor runtuhnya Adam Air. Kasus ini bermula dari laporan Direktur Keuangan Adam Air yang juga perwakilan PT Global Transportation Services, Gustianto Kustianto. PT Global Transportation Services sendiri merupakan anak usaha Bhakti Investama yang memiliki 19 persen saham di Adam Air. Pada 26 Maret 2008, Gustianto melaporkan empat pendiri dan tiga direksi Adam Air dengan tudingan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 157 miliar. Menurut Juru Bicara Kepolisian, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira kasus ini sudah dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Agung.

 C.    Faktor –Faktor Yang Menyebabkan Bangkrutnya Adam Air

Nama besar Adam Air tinggal menjadi sejarah. Setiap penghargaan dan kejayaan yang pernah diperoleh saat ini hanyalah kenangan semata. Adam Air gulung tikar pada tanggal 20 Maret 2008. Pertanyaan-pertanyaan pun muncul dan berkemang. Faktor-faktor apa yang menjadi penyebab Adam Air bangkrut?

Berikut ini beberapa penyebab bangkrutnya Adam Air, diantaranya faktor manusia, mesin, metode, dan lingkungan. Isu-isu mengenai ketidak terampilan pilot Adam Air dalam mengemudikan pesawat mengindikasikan adanya proses rekrutmen yang buruk dan kurangnya pelatihan yang diberikan dari pihak Adam Air. Selain itu, terdapat kontrak kerja yang tidak jelas antara para pegawai dan pihak manajemen.

Korupsi pun menjadi salah satu isu penting dalam runtuhnya Adam Air ini. Kasus-kasus korupsi yang terdapat pada Adam Air diantaranya korupsi BBM, audit tidak transparan, bukti-bukti pembelian suku cadang yang mahal namun tidak berkualitas baik dan adanya penipuan pada laporan kewajiban pajak.

Faktor usia pesawat menyumbang resiko yang cukup besar pada terjadinya kecelakaan pesawat. Mayoritas aircraft di Indonesia memang cukup tua. Hal ini berarti lower ownership cost. Namun dibutuhkan higher maintenance cost agar pesawat tetap dapat berfungsi dengan semestinya. Pesawat Adam Air sendiri sudah berumur 18 tahun saat kecelakaan terjadi dan telah melalui inspeksi seminggu sebelum kecelakaan. Diduga Adam Air tidak memiliki sistem maintenance  yang baik dan memadai.

Etika bisnis yang buruk juga salah satu hal yang patut disoroti dalam kasus Adam Air ini. Tekanan psikologis yang diberikan pihak manajemen kepada seluruh karyawan termasuk pilot dan pramugari menjadi hal yang cukup menyalahi aturan. Selain itu sistem pembayaran hutang yang tidak teratur menjadikan Adam Air perusahaan penerbangan dengan tingkat hutang yang tinggi.

Ditinjau dari faktor lingkungan, Adam Air merupakan organisasi dengan tekstur lingkungan yang kacau dan memiliki ketidakpastian lingkungan yang tinggi. Adam Air juga melakukan Interlocking Directorates, yaitu pengangkatan Direktorat Keuangan yang berasal dari investor yaitu PT Bhakti Investama.

D.    Analisis

Struktur manajemen PT Adam Air dimana pendirinya Adam Suherman yang menguasai 50% saham dan Wakil Presdir sekaligus Direktur Keuangan Gustiono Kustanto (juga mewakili PT Bhakti Investama yang menguasai 50% saham) dan Direksi lainnya yang berasal dari keluarga Adam Suherman, mencerminkan bahwa kondisi manajemen yang demikian adalah tidak sesuai dengan prinsip GCG (Good Corporate Governance) yaitu Transparansi. Manajemen Adam Air tidak saling terbuka, dalam pengambilan keputusan dan penyampaian informasi sehingga terjadi ketidakharmonisan antara Dewan Komisaris. Akuntabilitas, manajemen Adam Air saling curiga mengenai laporan kuangan dan pengelolaan keuangan sehingga hal ini sangat berpengaruh terahadap operasional perusahaan. Kemandirian, karena dalam struktur manajemen Adam Air tidak ada pemegang saham mayoritas dan saham minoritas, sehingga hal ini sulit untuk pengambilan kebijakan dan juga tidak ada pihak yang independent (Komisaris dan Direktur Independen). Kewajaran, karena manajemen Adam Air hanya mementingkan pemegang saham tidak mempertimbangkan stakeholder yang lain.

1)      Stakeholder

Stakeholder dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu kelompok primer atau market stakeholder dan kelompok sekunder atau nonmarket stakeholder. Kelompok primer adalah mereka yang berinterkasi langsung dengan perusahaan, termasuk didalamnya adalah: pelanggan, pemasok, pemegang saham, kreditor, serta karyawan perusahaan. Kelompok sekunder adalah mereka yang secara tidak langsung berinteraksi dan bertransaksi dengan perusahaan, tetapi mereka mempunyai kepentingan dan kekuatan yang dapat mempengaruhi kepentingan perusahaan, termasuk didalamnya adalah: pemerintah, media massa, lembaga swadaya masyarakat dan sebagainya.

Berdasarkan teori diatas, maka kepentingan dari pihak primer adalah:

  1. Pelanggan/konsumen sangat berkepentingan dengan keselamatan penerbangan dan pelayanan yang baik dari maskapai Adam Air, apalagi berbagai kecelakaan telah menimpa Adam Air
  2. Pemegang saham, sangat berkepentingan terhadap kinerja perusahaan sehingga perusahaan selalu dalam keadaan sehat dilihat dari likuiditasnya, solvabilitasnya, profitabilitasnya dan akhirnya akan dapat berjalan untuk waktu yang lama.
  3. Karyawan perusahaan, sangat berkepentingan dengan kelangsungan hidup perusahaan, karena mereka membutuhkan income yang dapat dipakai sebagai biaya hidup dirinya sendiri dan keluarag, juga membutuhkan kenyamanan dan kepastian bekerja.
  4. Pemasok, dalam hal ini adalah:
  • perusahaan leasing pesawat yang menyewakan pesawatnya kepada Adam Air, mereka tentunnya berkepentingan terhadap ketepatan pembayaran sewa pesawat,
  • PT Angkasa Pura juga mengharapkan ketepata waktu atas biaya yang berkaitan dengan penggunaan bandara, apalgi Adam Air sering mennunggak,
  • PT Pertamina sebagai pemasok bahan bakar,
  • Produsen sparepart pesawat

 

Sedangkan untuk kepentingan pihak sekunder adalah :

  1. Pemerintah, dalam hal ini sebagai pembuat Undang-undang dan Departemen Perhubungan sebagai atoritas pemerintah dalam menetapkan peraturan atau keputusan yang berhubungan dengan penerbangan.
  2. Media massa, sebagai sumber informasi kepada masyarakat akan semua hal yang harus diterima oleh masyarakat, baik mengenai kinerja perusahaaan, kejadian-kejadian yang menimpa perusahaan maupaun hal baik yang diterima perusahaan.
  3. Lembaga Swadaya Masyarakat, misal serikat pekerja karyawan PT Adam Air (bagian dari Asosiasi Karyawan Penerbangan Indoneisia) berkepentingan terhadap hak dan kewajiban karyawan dan masa depannya. (LSM yang berhubungan dengan penerbangan missal: Asosiasi Pilot Internasional, Federasi Pilot Indonesia, Indonesia Air Traffic Controllers Association)

2)      Etika

Menurut pendapat para ahli Velasquez (2005:10), etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat, yang didukung dengan penalaran yang bagus atau yang jelek.

  • Teori Etika

Egoisme : tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan sendiri.

Utilitarianisme Utilis berarti ”bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu-dua orang melainkan masyarakat secara keseluruhan.

Deontologi : tindakan manusia didasari oleh suatu kewajiban yang harus dikerjakan.

Teori Hak : tindakan manusia dianggap baik apabila memenuhi hak asasi manusia

Teori Teonomi : tindakan manusia harus berdasar norma agama.

Dalam kasus ini PT Adam Air telah melanggar teori etika yaitu egoisme karena tidak memperhatikan nasib para karyawan, hal itu dibuktikan antara pihak pemegang saham keluarga Adam Suherman dengan pihak PT Bhakti Investama yang saling berseteru terhadap penyelesaian karyawan dan saling mementingkan kepentingan mereka masing-masing. Pihak manajemen tidak mengambil suatu keputusan yang menyeluruh, yaitu bagaimana kepentingan para stakeholder yang yang lain harus diperhatikan. Pihak manajemen berkewajiban untuk memenuhi hak para karyawan, konsumen, kreditur, pemegang saham dan pihak lain.

BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Banyaknya kecelakaan yang terjadi pada penerbangan Adam Air menimbulkan pemberitaan negatif mengenai maskapai ini. Hal itu mengakibatkan para penumpang enggan untuk memakai jasa penerbangan tersebut. Selain itu, manajemen PT Adam Air yang kurang terbuka sistem keuangannya juga menjadi penyebab bangkrutnya Adam Air. Sikap tertutup manajemen inilah yang menjadikan dua investor hengkang dengan menarik 50% saham dari Adam Air. PT Bhakti Investama menarik modalnya melalui dua afiliasinya karena tidak ada jaminan keuntungan jangka panjang. Dengan model perseroan yang kurang terbuka sangat sulit PT Bhakti Investama mengakses keuangan. Kasus adanya penggelapan dana dan korupsi juga belum diusut secara tuntas. Dan akhirnya pada tanggal 20 Maret 2008 PT Adam Air secara resmi dinyatakan bangkrut.

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

Etika Profesi

Nama                   : Devi Mustika Supriyani

Kelas / NPM       : 4EB17 / 28210948

KODE ETIK PROFESI

Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang profesional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.

A. KODE ETIK ADVOKAT

Dasar Hukum :

  1. UU Advokat No.18 Tahun 2003
  2. Kode Etik Advokat Indonesia

Pengawasan Kode Etik Advokat :

  1. Pelaksanaan pengawasan sehari-hari dilakukan oleh Komisi Pengawas yang dibentuk oleh Organisasi Advokat.
  2. Keanggotaan Komisi Pengawas terdiri atas unsur Advokat Senior, para Ahli/Akademisi, dan Masyarakat.

Dalam Undang-Undang Advokat (pasal 1) yang dimakasud dengan advokat adalah orang yang berprofesi member jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini. Berikut adalah kode etik seorang advokat :

  • Advokat bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan. Hak Imunitas Advokat adalah hak advokat yang tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan. Hak atas informasi dalam menjalankan profesinya advokat berhak memperoleh informasi, data, dan dokumen lainnya, baik dari instansi pemerintah maupun pihak lain yang berkaitan untuk pembelaan kepentingan lainnya.
  • Advokat dalam menjalankan tugas dilarang membeda-bedakan karena jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras, atau latar belakang sosial dan budaya. Advokat tidak dapat diidentikan dengan kliennya dalam membela perkara kliennya.
  • Advokat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui dari kliennya, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang. Advokat berhak atas kerahasian hubungannya dengan klien, termasuk perlindungan atas dokumennya terhadap penyitaan atau pemeriksaan dan perlindungan terhadap penyadapan atas komunikasi elektronik. Advokat juga wajib memegang rahasia jabatan tentang hal-hal yang diberitahukan oleh klien, dan tetap menjaga rahasia itu setelah berakhirnya hubungan antara advokat dan kliennya.
  • Advokat dilarang memegang jabatan lain yang bertentangan dengan kepentingan tugas dan martabat profesinya. Advokat dilarang memegang jabatan lain yang meminta pengabdian sedemikian rupa sehingga merugikan profesi advokat atau mengurangi kebebasan dan kemerdekaan dalam menjalankan tugas profesinya. Advokat yang menjadi pejabat negara tidak melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan tersebut.
  • Organisasi Advokat adalah satu-satunya wadah profesi advokat yang bebas dan mandiri dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi advokat. Ketentuan mengenai susunan organisasi advokat ditetapkan oleh para advokat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
  • Advokat wajib memelihara rasa solidaritas diantara teman sejawat. Advokat wajib memberikan pembelaan hukum kepada teman sejawatnya yang diduga melakukan tindak pidana atas permintaan atau karena penunjukan organisasi profesi. Hubungan antara teman sejawat advokat dilandasi sikap saling menghargai, saling menghormati, dan saling mempercayai. Jika berhadapan satu sama lain dalam sidang pengadilan, tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak sopan. Advokat tidak diperkenankan menarik atau merebut seorang klien dari teman sejawat.
  • Apabila klien hendak mengganti advokat, maka advokat yang baru hanya dapat menerima perkara itu setelah menerima bukti pencabutan pemberian kuasa. Advokat lama meberikan semua surat keterangan yang penting untuk mengurus perkara itu, dengan memperhatikan hak retensi advokat terhadap klien tersebut.
  • Advokat tidak dibenarkan untuk melakukan pekerjaan lain yang dapat merugikan kebebasan, derajat dan martabat advokat. Advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi mulia (Officium Nobile). Advokat dalam menjalankan profesinya harus bersikap sopan terhadap semua pihak namun wajib mempertahankan hak dan martabat advokat.
  • Advokat tidak dibenarkan menjamin perkara yang ditanganinya akan menang. Advokat harus menolak mengurus perkara yang menurut keyakinannya tidak ada dasar hukumnya. Advokat tidak dibenarkan melepaskan tugas yang dibebankan kepadanya pada saat yang tidak menguntungkan posisi klien. Advokat harus mengurus kepentingan bersama dari dua pihak atau lebih harus mengundurkan diri apabila dikemudian hari timbul pertentangan kepentingan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Hak retensi advokat terhadap klien diakui sepanjang tidak akan merugikan kepentingan klien.
  • Surat yang dikirim oleh advokat kepada teman sejawatnya dapat ditunjukan kepada hakim apabila dianggap perlu kecuali pada surat tersebut “Sans Prejudice“. Isi pembicaraan atau korespondensi dalam rangka perdamaian antara advokat akan tetapi tidak berhasil, tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai bukti di muka pengadilan.
  • Dalam rangka perkara perdata, Advokat hanya dapat menghubungi hakim apabila bersama-sama dengan advokat pihak lawan, dan apabila menyampaikan surat, termasuk surat yang bersifat “Ad Informandum” maka seketika itu tembusan advokat pihak lawan. Dalam perkara pidana, Advokat hanya dapat menghubungi hakim apabila bersama-sama dengan Jaksa Penuntut Umum. Advokat tidak dibenarkan mengajari dan atau mempengaruhi saksi-saksi yang diajukan oleh pihak lawan.
  • Pemasangan iklan semata-mata untuk menarik perhatian orang adalah dilarang termasuk pemasangan papan nama dengan ukuran dan/atau bentuk yang berlebihan.
  • Pengaduan pelanggaran kode etik bisa diajukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan merasa dirugikan yaitu: Klien, Teman Sejawat, Pejabat Pemerintah, Anggota Masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat/Cabang/Daerah/dari Organisasi profesi dimana teradu menjadi anggota.
  • Hak Retensi adalah hak dari penerima kuasa untuk menahan sesuatu yang menjadi milik pemberi kuasa karena pemberi kuasa belum membayar kepada penerima kuasa hak penerima kuasa yang timbul dari pemberian kuasa. Ketentuan mengenai hal ini dapat kita temui dalam Pasal 1812 KUHPer:

 “Penerima kuasa berhak untuk menahan kepunyaan pemberi kuasa yang berada di tangannya hingga kepadanya dibayar lunas segala sesuatu yang dapat dituntutnya akibat pemberian kuasa.”

Hak Retensi ini dimiliki antara lain oleh advokat. Advokat yang menerima kuasa dari kliennya memiliki hak retensi akibat dari pemberian kuasa tersebut. Apabila terdapat kewajiban, misalnya pembayaran biaya jasa hukum, yang belum dipenuhi oleh kliennya, maka advokat dapat menggunakan hak retensinya untuk menahan kepunyaan kliennya. Misalnya, advokat dapat menahan berkas atau dokumen-dokumen perkara kliennya ketika honorariumnya belum dibayarkan oleh klien.

Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam Kode Etik Advokat disebutkan bahwa hak retensi Advokat terhadap klien diakui sepanjang tidak akan menimbulkan kerugian kepentingan klien. Jadi, hak retensi adalah hak dari penerima kuasa untuk menahan kepunyaan pemberi kuasa yang ada padanya sampai pemberi kuasa memenuhi kewajiban yang timbul dari pemberian kuasa.

B.    KODE ETIK PROFESI INFORMATIKAWAN

Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik. Saat ini banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang dan password komputer dengan menggunakan keahlian mereka. Oleh karena itu, kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini. Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet khususnya para professional di bidang TI adalah :

  1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
  2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
  3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
  5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
  6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
  7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
  8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
  9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

 

 Sumber :

Klik untuk mengakses kode_etik_profesi.pdf

http://dennyhartono.blogspot.com/

Pelanggaran Etika

Nama               : Devi Mustika Supriyani

NPM/ Kelas    : 28210948 / 4EB17

 

PELANGGARAN ETIKA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Berdasarkan hasil pengamatan yang telah saya lakukan lima hari ini, ternyata masih saja terjadi pelanggaran etika di dalam kehidupan sehari-hari. Dari mulai anak-anak, remaja, bahkan orang tua pun ikut melanggar etika dalam bermasyarakat. Berikut ini adalah perbuatan yang melanggar etika dan tidak boleh ditiru :

 

1. Minggu, 6 Oktober 2013

a)      Saya melihat seorang ibu yang sedang memberi makan anaknya di sebuah taman bermain dekat rumah saya. Karena sang anak tidak mau menghabiskan makanannya kemudian oleh ibunya sisa makanan anaknya di buang di taman tempat bermain tersebut. Hal ini jelas mencerminkan pelanggaran etika karena ibu tersebut tidak membuang sampah pada tempatnya.

 

2. Senin, 7 Oktober 2013

a)      Pada hari Senin saya kuliah di kampus Gunadarma tepatnya di J4, di tengah perjalanan saya melihat seorang bapak yang sedang mengendarai sepeda motor menerobos lampu merah. Memang pada saat itu tidak ada polisi yang mengatur lalu lintas, tetapi seharusnya ada atau tidaknya polisi kita harus tetap mentaati rambu-rambu yang berlaku pada saat sedang berkendara demi keselamatan kita semua.

 

b)      Selain itu, pada saat lampu merah menyala saya juga melihat seorang bapak yang berhenti melewati garis putih (pembatas) padahal di depan garis tersebut terdapat zebra cross. Hal ini jelas merugikan para pejalan kaki, karena mereka tidak dapat menyeberang dengan aman.

 

c)      Kali ini contoh pelanggaran etika yang saya lihat terjadi pada saat saya pulang bermain dari rumah teman saya. Pada saat itu di perempatan tidak jauh dari rumah saya macet sekali. Karena waktunya bersamaan jam pulang kerja sekitar jam 18.30 WIB. Banyak para pengendara sepeda motor yang mengambil jalur pejalan kaki padahal posisi trotoar jalan tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi jalan raya. Akibatnya para pejalan kaki merasa tidak nyaman dan merasa takut terkena sepeda motor karena banyak motor yang melewati trotoar tersebut.

 

3. Selasa 8 Oktober 2013

a)      Sama seperti hari Senin, pada saat saya berangkat ke kampus secara tidak sengaja saya melihat seorang remaja laki-laki yang sedang mengendarai motor tiba-tiba membuang puntung rokok di tengah jalan. Dan parahnya lagi remaja tersebut tidak melihat apakah di belakangnya ada pengendara lain atau tidak. Perbuatan seperti ini tentunya sangat membahayakan para pengguna jalan raya.

 

b)      Pada saat saya pulang kuliah, saya melihat sekelompok anak SMP yang sedang mencoret-coret dinding di kolong jembatan. Mereka membuat tulisan-tulisan di dinding tersebut. Dinding yang tadinya bersih menjadi kotor dan banyak coretan-coretan yang tidak jelas. Perilaku ini sangat tidak terpuji dan melanggar etika karena mereka telah merusak fasilitas umum yang semestinya kita jaga bersama.

 

4. Rabu, 9 Oktober 2013

a)      Hari ini saya melihat seorang anak Sekolah Dasar (SD) yang menghentikan mobil bak terbuka lalu mereka naik di belakang mobil tersebut. Hal ini selain melanggar etika juga sangat membahayakan keselamatan mereka karena mereka harus memanjat mobil tersebut secara berebutan dan terburu-buru.

 

5. Kamis, 10 Oktober 2013

a)      Pelanggaran yang saya lihat pada hari terakhir pengamatan saya, saat saya sedang di sebuah stasiun. Saya melihat seorang bapak yang merokok di peron tempat menunggu kereta api padahal jelas-jelas di peron stasiun tersebut terdapat larangan untuk tidak merokok. Perilaku seorang bapak tersebut tentu melanggar etika karena selain melanggar aturan untuk tidak merokok tetapi bapak tersebut juga sudah mengganggu kenyamanan para calon penumpang kereta api karena merokok di tempat umum.

 

Dari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saya sangat prihatin dengan perilaku masyarakat kita. Maka dari itu sebagai generasi muda kita harus membiasakan diri untuk mencoba berperilaku sesuai dengan etika kehidupan dalam bermasyarakat. Karena sekali saja kita melanggar maka tanpa kita sadari kita akan mengulang perilaku yang tidak terpuji tersebut.

 

 

 

Assignments 5

Nama     : Devi Mustika Supriyani

Kelas      : 3EB17

NPM       : 28210948

            Herman Willem Daendels is the name of a Governor General of Dutch who had ruled in our beloved earth between 1808 and 1811. Based on the history books, General Daendels known as a dictator who is very cruel, inhumane, and always oppressed the people for the benefit of the Dutch colonial government and private. Daendels tried to build a road between Anyer to Panarukan. According to some historical sources, this path through the lines to the Carita coast of Batavia, Caringin, penetrating Mount Pulosari, Jiput, Menes, Pandeglang, Lebak to Jasinga (Bogor).

          Deandels roading then do it in two stages, the first stage is the construction of roads to open shaft Batavia – Banten in 1808, at that time Daendels focuses its activities on the development of two ports in the north (Merak) and the south (Ujung Kulon). This path through the coastline of Batavia to Carita, Caringin, penetrating Mount Pulosari, Jiput, Menes, Pandeglang, Lebak to Jasinga (Bogor). The second phase began in 1809, From Anyer through Pandeglang to Serang (north) and Lebak (south). Of Serang, next to the Tangerang, Jakarta, Bogor, Puncak, Cianjur, Bandung, Sumedang, Cirebon to Panarukan, along the northern coast of Java. The road is called  the main road or protocol street.

Bahasa Inggris Bisnis 2

Nama                    : Devi Mustika Supriyani

Kelas                     : 3EB17

NPM                      : 28210948

 

Assignment 3

 

  1. My mother is beautiful.
  2. What is beauty ?
  3. Syahrini sang a song beautifully last night. She is beautified her with green dress.
  4. I have good parent. They give me goodness everyday.
  5. Mikha plays the guitar very well on stage.
  6. My car is fast.
  7. I see a man was driving a car very fast.
  8. I fasten my helmet when I will drive a motorcycle.
  9. My father always wear seat belt fastener for safety.
  10. The knife is sharp.
  11. My mother sharpened knife in the kitchen. It’s sharpness made mother’s hand hurt.
  12. The performance is very sharply.
  13. Herry finishing the job quickly.
  14. My brother carrying the car with high quickness because he late to campus and he quicken his step to classroom.
  15. He is very smart and quick thinking.

 

 

Bahasa Inggris Bisnis 2

Nama         : Devi Mustika Supriyani

Kelas          : 3EB17

NPM           : 28210948

 

Assignment 2

 

Adjective                    Adverb                                 Noun                           Verb

Beautiful                     Beautifully                          Beauty                       Beautify

Good                               Well                                       Goodness                         –

Fast                                  Fast                                       Fastener                    Fasten

Sharp                              Sharply                                Sharpness                Sharpen

Quick                             Quickly                                 Quickness                Quicken

 

 

Bahasa Inggris Bisnis 2

Nama        : Devi Mustika Supriyani

Kelas         : 3EB17

NPM          : 28210948

 

Assignment 1

 

Make 5 long sentences which contain of Noun, Verb, Adjective and Adverb !

1. My mother bought fresh fruits in traditional market yesterday.

Verb                 = bought

Noun                = fruits

Adjective        = fresh

Adverb            = in traditional market, yesterday

 

2. Mikha is playing the guitar very well on stage.

Verb                = playing

Noun               = guitar

Adjective       = very well

Adverb            = on stage

 

3. We are making a delicious cake in the kitchen.

Verb                  = making

Noun                 = cake

Adjective        = delicious

Adverb             = in the kitchen

 

4. Dion is completing the homework in school with a hurry.

Verb                 = completing

Noun                = homework

Adjective       = hurry

Adverb            = in school

 

5. My mother wore a green dress to sister’s wedding last night.

Verb                 = wore

Noun                = dress

Adjective        = green

Adverb             = to sister’s wedding, last night